JK Sindir BPKP: Pengawasan Tidak Efektif, Pasien KPK Semakin Banyak

JK di Pembukaan Rakornas BPKP, Jakarta Timur.

JAKARTA-BP: Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menghadiri Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2018 di Gedung BPKP Jakarta, Selasa (17/7/2018). JK menilai pengawasan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejauh ini kurang efektif.

"Kita mempunyai lembaga pengawasan yang begitu banyak, ada BPKP, BPK, Inspektorat Jenderal, belum lagi Kejaksaan, Polisi dan KPK. Artinya, dari segi pengawasan tidak kurang, namun perlu sinkronisasi. Oleh karena itulah, BPKP bermakna bahwa bukan hanya setelah kejadian baru diperiksa, tetapi sedang berjalan pembangunan pun dapat diperiksa," kata Wapres Jusuf Kalla saat membuka Rakornas tersebut, dilansir okezone.

JK mengatakan, jika pengawasan di internal pemerintah ketat maka otomatis pihak yang berurusan dengan KPK bisa berkurang.

"Kalau mau dihubungkan pengawasan dengan KPK, artinya kalau KPK makin banyak pasiennya itu berarti pengawasan tidak efektif. Pengawasan efektif apabila pasien KPK berkurang," kata JK.

"Sekarang ini kadang-kadang, walapun saya yakin bahwa sebenarnya korupsi kita menurun, cuma makin banyak orang diketahui korupsi," imbuhnya lagi.

"Kita tahu luasnya jangkauan tugas BPKP, mulai dari audit, konsultasi, asistensi, evaluasi, pengawasan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), pemberantasan KKN, pendidikan serta pelatihan. Artinya, apabila BPKP bekerja dengan baik, tentu tidak akan terjadi penyelewengan," katanya.

Banyaknya pejabat daerah yang ditangkap KPK, kata dia, sedikit banyak mempengaruhi para pengambil keputusan takut menjalankan pembangunan di daerah. Dengan demikian, hal itu cukup berpengaruh kepada melambatnya pembangunan di daerah.

Untuk menghindari berbagai indikasi pelanggaran, JK meminta para pejabat negara perlu mengetahui cara mengambil keputusan yang benar. Selain menjalankan fungsi pengawasan, JK meminta BPKP untuk mengevaluasi, memberi pelatihan kepada pemerintah daerah baik di level provinsi dan kabupaten/kota selaku pengguna anggaran untuk memanfaatkan anggaran dengan efektif.

"Bukan berarti agar dia tidak menyeleweng, tidak begitu. Agar jangan melanggar, karena bisa saja mereka melanggar tanpa sengaja karena tidak tahu," pungkasnya. (BP/ES)

Penulis:

Baca Juga