Jokowi Minta Warga Tangerang Tagih Janji Menteri ATR Rampungkan Sertifikat di 2023

Jakarta-BP: Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil memastikan tahun 2023 seluruh masyarakat Indonesia telah memiliki sertifikat.
"Untuk total sertifikat yang telah dibagikan sepanjang tahun 2018 yakni, 9 juta sertifikat. Sedangkan, untuk tahun 2019 akan diselesaikan pada 20 desa seluruh Indonesia," katanya di Puspemkab Tangerang, Senin (18/2/2019).
Hari ini, sekitar 5.000 sertifikat akan dibagikan kepada warga Kabupaten Tangerang, oleh Presiden Joko Widodo.
"Target penyelesaian program ini di tahun 2023 dimana, seluruh penduduk Indonesia sudah punya sertifikat," ucap Sofyan.
Menurut Sofyan, program pembagian sertifikat tanah dengan proses kepengurusan yang gratis tersebut, mampu membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir.
"Kita harus berterima kasih dengan program yang dilakukan pak Presiden (Joko Widodo) ini, karena dengan program pembagian sertifikat ini, sangat membantu warga untuk tidak melakukan pinjaman ke rentenir dimana, bunganya sangat tinggi dan mencekik," katanya.
Dia memastikan, program sertifikasi yang digalakkan di masa pemerintahan ini juga telah berhasil membantu masyarakat dalam memperbaiki perekonomian.
"Banyak masyarakat menjadi terbantu, memiliki kepastian dalam status hak tanah milik warga," katanya.
Presiden Jokowi meminta agar masyarakat Tangerang terus mengingat janji Menteri Sofyan A Djalil untuk merampungkan sertifikat tanah yang ada di Tangerang pada 2023.
"Yang paling penting saya ingin seperti tadi di Kabupaten Tangerang, tadi disampaikan Pak Menteri yang janji Pak Menteri loh ya, 2023 rampung semua di Kabupaten Tangerang. Kita ingat janji itu ya kan, saya juga ingat Tangerang 2023 rampung semua," kata Jokowi saat membagikan sertifikat di Lapangan Maulana Yudha Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (18/2).
Dia menjelaskan bekerja harus ada target. Jika tidak ada target kata dia sampai kapan masyarakat bisa memiliki sertifikat.
"Kalo gak nanti kapan kita pegang sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Punya tanah tapi enggak punya sertifikat, jadinya apa, ya sengketa. Kalau ini jelas," lanjut Jokowi.
Dia menjelaskan, fungsinya sertifikat adalah sebagai bukti memiliki tanah. Sebab itu, masyarakat kata Jokowi bisa tenang karena memiliki sertifikat.
"Kalau sudah sengketa tanah itu, tarung. Ada yang bawa golok, udah serem yang nama-Nya sengketa tanah itu," ungkap Jokowi.
(Merdeka) BP/JP
Komentar