JR Saragih Serahkan SK Pengangkatan 442 CPNS Tahun 2018

Bupati Simalungun Dr JR Saragih, SH, MM saat menyerahkan SK CPNS tahun 2018 di Auditorium Tuan Johan Garingging, Pamatang Raya, Simalungun, Rabu (12/6).Foto: Istimewa

Simalungun-BP: Bupati Simalungun Dr JR Saragih, SH, MM menyerahkan sebanyak 442 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi rekrutmen CPNS tahun 2018 yang lalu. Penyerahan SK dilaksanakan di Auditorium Tuan Johan Garingging, Pamatang Raya, Simalungun, Rabu (12/6).

Kepala BKD Simalungun, Drs Jamesrin Saragih dalam laporannya mengatakan jumlah pelamar yang mendaftar sejumlah 9200 orang. Sekitar 1000 orang dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi, sehingga yang mengikuti ujian sebanyak 8200 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 442 orang dinyatakan lulus dan menerima SK setelah melengkapi berkas persyaratan dan mendapat Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Penempatan formasi CPNS sesuai dengan formasi yang dilamar pada saat melamar. Seluruh CPNS ini sudah siap mengabdi untuk membangun Simalungun," ujarnya.

Bupati Simalungun dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan kepada para CPNS bahwa sekarang mereka telah menjadi bagian dari Pemkab Simalungun. Sebagai abdi negara dituntut untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang telah dibebankan.

"Peraturan yang berlaku saat ini sudah semakin tegas dan mengikat untuk meningkatkan kinerja. Sekarang ini tidak ada lagi waktu untuk berleha-leha seperti di masa sebelumnya," ujar Bupati.

Kepada para CPNS, Bupati juga berpesan untuk memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan dan mengucapkan terima kasih kepada Orangtua.

"Kalian boleh berbangga, dapat terpilih dari ribuan pelamar, ini bukan hasil daya upaya kalian saja, namun juga karena Doa Orangtua dan restu dari Tuhan. Untuk itu tunjukkan rasa bangga itu dengan bekerja sungguh-sungguh, jujur, profesional serta mempunyai integritas dan loyalitas," tambah Bupati.

Para CPNS yang mendapat SK tersebut, terdiri atas 35 formasi K2, 144 formasi tenaga guru, 142 formasi tenaga kesehatan, dan 121 formasi tenaga teknis.(BP/Mack)

Penulis:

Baca Juga