Judi Mesin Ikan Marak di Tandem Hilir di Bekap Rambut Cepak, Polres Binjai Tidak Berdaya
Deliserdang-BP: Maraknya jenis perjudian mesin ikan di Jalan. T. Amir Hamzah Tandam Hilir Pasar I Desa. Tandam Hilir Kec.Hamparan perak Kab. Deli Serdang pada hari Selasa 11 Juni 2019 sekitar pukul 12.00 wib
Lokasi perjudian yang terletak di Desa.Tandem hilir Kec. Hamparn perak Kab. Deli Serang yang berbatasan dengan Kota Madia Binjai dan Kab. Langkat dan masuk wilayah hukum Polres Binjai.
Pantauan harianbatakpos.com dilokasi perjudian terlihat banyaknya pemain yang mengharapkan menang, tapi kenyataannya pemain banyak yang kalah hingga puluhan juta perhari, begitu juga saat ditanyakan pada salah satu penjaga parkir mengatakan " pengawasnya dari Aparat dan dia datang nanti siang jam 14.00 wib "
Seperti yang diungkap kan warga sekitar untuk perhari satu lokasi judi ikan Omset mencapai Rp. 50 juta lebih, untuk undian tiap minggu siapa yang mendaatkan juara I (satu) mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 15 juta, dan lokasi judi ikan ada tiga lokasi dan jaraknya dari sini tidak berjauhan, untuk pemain yang disini saja sudah banyak ditambah lagi yang datang dari luar kemari, dan apa lagi pada sore hari pengunjung yang datang berjudi sangat padat.
Sambung warga lokasi judi ikan sebelumnya, sudah berulang kali di unjuk rasa oleh para Emak-emak namun, lokasi judi tersebut pindah tidak jauh yang sebelumnya berada di sebelah Bank BRI berpindah dengan jarak 500 meter di bangunan ruko.
Begitu juga saat di konfirmasi melalui Via ponsel Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nirianto melalui Kasat Reskrim AKP. irhan Arif mengatakan, Saya tidak berkopeten langsung saja konfirmasi ke Kasubag humas, berkilah dan langsung mematikan ponselnya. (BP/L1)
Komentar