Daerah
Beranda » Berita » Kabupaten Tapsel Salah Satu Penerima Dana Insentif Daerah Terbesar di Sumut

Kabupaten Tapsel Salah Satu Penerima Dana Insentif Daerah Terbesar di Sumut

Wabup Tapsel H Aswin Efendi Siregar bertindak sebagai Irup pada Upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin (17/2-2020). Foto : Ist

Tapsel-BP: Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) menjadi salah satu penerima dana insentif daerah terbesar di Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Bupati yang diwakili Wakil Bupati Tapsel Ir H Aswin Efendi Siregar MM pada saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Parade Pemkab Tapsel Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Senin (17/2-2020).

Wabup sebagai Irup dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 Dana Insentif yang sudah di terima berjumlah Rp87 miliar. Dan pada tahun 2020 Dana Insentif sebesar Rp59,6 miliar sehingga total penerimaan yang kita terima sebesar Rp146 miliar.

Kapolres Tanjung Balai dan Tapsel Resmi Berganti

“Dalam prestasi tersebut Pemerintah Pusat juga memberikan anugerah Dana Rakca Award dan Dana Insentif Daerah, atas kinerja baik dalam Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pelayanan Dasar Publik seperti di bidang Infrastruktur Pelayanan Pemerintahan Umum serta upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Kita terbesar di Sumut yang menerima Dana Insentif Daerah, ini merupakan hasil dari prestasi Tapsel yang sudah lima kali mendapat penghargaan dari laporan keuangan dengan predikat tertinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dari tahun 2014 -2018,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wabup juga menyampaikan tidak ada jaminan bahwa kondisi perekonomian nasional dan global kedepan akan lebih baik. Tentu saja akan sangat berpengaruh pada kondisi perekonomian di Tapsel.

“Dengan demikian kita harus menyatukan tekad  dalam menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2019 dengan baik dan akuntable. Pengelolaan keuangan pada era industri 4.0, harus memiliki skill untuk analisis data, menguasai teknologi juga harus mampu berkolaborasi dengan seluruh stakeholder,” ujarnya.

Tambah Wabup, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Maka nya ASN di tuntut untuk bekerja keras dan bekerja tuntas, serta meningkatkan kapasitas.

Harli Siregar Resmi Jabat Kajati Sumut, Ini Daftar Lengkap Rotasi Jaksa di Sumatera Utara

“Upaya untuk meningkatkan kapasitas terus dilakukan guna melakukan pengawasan dan pembinaan mengarah pada penyelesaian tindak lanjutan atas LHP BPK termasuk terhadap penyelesaian terhadap kerugian negara,” paparnya.

Di akhir sambutannya Wabup juga menegaskan bahwa dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional ini kiranya dapat mewujudkan Pemerintah yang Good Governance, Pemerintah dengan tata kelola yang berwawasan, transparan, mendorong partisipasi masyarakat serta menggunakan struktur dan sumber daya secara efektif dan efisien.

“Sehubungan dengan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Tapsel, saya mengimbau kepada seluruh ASN Pemkab Tapsel agar aktif mengisi Sensus Penduduk secara Online secara mandiri di website sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020,” tandasnya.

Turut hadir pada upacara tersebut, Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD dan seluruh jajaran ASN Pemkab Tapsel. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *