Kalah Pilgubsu, Djarot-Sihar ikut Bacaleg

(kanan) Sihar Sitorus, (kiri) Djarot Saiful Hidayat

MEDAN-BP: Kalah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 lalu, Cagub Djarot Saiful Hidayat dan Cawagub Sumut Sihar Sitorus ikut dalam perhelatan pemilihan anggota legislatif 2019.

Ketua PDIP Sumatera Utara Japorman Saragih kemarinmenyebutkan bahwa pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang mereka usung di Pilgubsu 2018 lalu akan maju dalam pemilihan leglislatif 2019 mendatang di daerah pemilihan Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Japorman disela-sela pendaftaran Bacaleg di Aula KPU Sumatera Utara.
Menurut Japorman, pada pileg 2019 mendatang PDIP akan mencalonkan Djarot Saiful Hidayat menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumut 3 sedangkan Sihar Sitorus akan dicalonkan melalui daerah pemilihan Sumut 2.

"Namun itu masih kemungkinan karena kita masih menunnggu hasil keputusan dari KPU karena DPP PDIP akan mendaftarkan bacaleg RI ke KPU RI sekitar jam 14.00 WIB nantinya," jelasnya.

Sementara itu, Sekjen DPD PDIP Sumatera Utara, Soetarto mengungkapkan bahwa dalam tradisinya, PDI Perjuangan akan menugaskan setiap kader terbaiknya baik itu untuk berkarya di lembaga eksekutif, legislatif maupun untuk mengurus partai.

"Kita sebagai kader partai harus tegak lurus terhadap perintah ketua umum dalam hal ibu Megawati Soekarno Putri,", jelasnya.

Tak hanya itu, Soetarto juga mengungkapkan caleg-caleg yang diusung oleh PDIP dalam pemilu 2019 adalah caleg yang secara ideologis mereka harus tetap tegah dan kukuh pada ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Selanjutnya, kata Soetarto adalah ketokohan para caleg tersebut. Kemudian yang ketiga adalah kapasitas dan intregritasnya.

"Inilah yang menjadi paramater utama yang diambil oleh PDI Perjuangan untuk mencalonkan caleg mereka dalam rangka memenangkan pemilu 2019,"ucapnya. (BP/MM)

Penulis:

Baca Juga