Kanwil DJP Sumut I Terus Buru Penunggak Pajak
MEDAN-BP: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatra Utara I melakukan penagihan kepada sejumlah wajib pajak korporasi yang sempat menunggak.
Menurut Kepala Kanwil DJP Sumatra Utara I Mukhtar, dari 17 perusahaan yang pada bulan lalu menunggak pajak, setidaknya sudah ada empat perusahaan yang menyelesaikan kewajibannya.
“Ada empat perusahaan yang sudah lunas dan tiga lagi sedang proses pembayaran,” katanya kepada Bisnis, Jumat (21/7/2018). Namun, dia tidak menyebutkan perincian nilainya.
Sebelumnya diberitakan bahwa potensi tunggakan pajak hingga pertengahan Juni 2018 mencapai Rp150 miliar.
Nilai tersebut berasal dari 17 perusahaan yang ada di wilayah operasi Kanwil DJP Sumatra Utara I.
Selain perusahaan, pihaknya juga mencatat adanya tunggakan dengan nilai sekitar Rp5,7 miliar yang bersumber dari lima hingga enam wajib pajak orang pribadi.
Sepanjang 6 bulan pertama 2018, Kanwil DJP Sumatra Utara I mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp10,75 triliun.
Dwi Akhmad Suryadidjaya, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I, menyatakan dibandingkan dengan akhir semester I/2017, realisasi tersebut tumbuh 15,25%. Dia menuturkan capaian tersebut sudah sesuai dengan target.
“Dari target kami Rp20,02 triliun, realisasi sekarang penerimaan sudah Rp10,75 triliun. Sudah tercapai 50,73%, kalau per semester sudah bisa mencapai 50% artinya sudah on the track,” tuturnya.
Adji, begitu dia biasa disapa menuturkan penopang penerimaan pajak di Sumut pada paruh pertama tahun ini mayoritas berasal dari sektor perdagangan, jasa keuangan, industri pengolahan, pertanian serta konstruksi.
Untuk merealisasikan target tersebut, Kanwil DJP Sumut terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan dan menindak wajib pajak yang menunggak.
Kendati begitu, menurutnya, dilihat dari trennya, kesadaran wajib pajak di Sumut untuk melunasi kewajibannya semakin meningkat.
“Tantangan kami sejak dahulu adalah tentang tingkat kepatuhan masyarakat yang relatif masih rendah. Tetapi untuk wajib pajak di wilayah Kanwil DJP Sumut I secara umum meningkat dari tahun ke tahun,” ungkapnya. (bis/TA)
Komentar