Kapal Pengangkut TKI Tenggelam, BP3TKI Pekanbaru: Ini Ulah Tekong

Tim SAR gabungan sedang melakukan pencarian terhadap korban kapal tenggelam di perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis 23 Januari 2020. (Foto: Basarnas Pekanbaru)

Pekanbaru-BP: Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pekanbaru menilai tenggelamnya kapal pompong (kayu) yang mengangkut 20 TKI di Perairan Rupat, Bengkalis, Riau, lantaran ulah tekong (nakhoda kapal) tak bertanggung jawab.

Kasi (Kepala Seksi) Perlindungan BP3TKI Pekanbaru, Bahrizal, mengatakan saat ini tidak ada lagi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Riau. Saat ini penyaluran tenaga kerja yang resmi melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang diakui Disnaker.

"Saat ini yang ada penyalurannya adalah tenaga kerja profesional atau ahli. PJTKI sudah lama tidak ada lagi. Kalau tenaga kerja dari Riau adalah yang tenaga ahli. Kalau yang pekerja kasar itu adalah TKI ilegal," kata Bahrizal seperti dilansir Okezone, Sabtu (25/1/2020).

Saat ini jalur resmi TKI profesional ada di Kabupaten Bengkalis. Ia menegaskan, jika TKI ilegal berangkat, pasti dari pelabuhan tikus.

"Kalau malam hari pasti yang berangkat menuju Malaysia itu ilegal. Kalau resmi berangkat siang hari memakai kapal yang standar keselamatan. Tapi, kalau yang ilegal pakai kapal kecil. Padahal menyeberangi Selat Malaka sangat berbahaya,” katanya.

“Penyelundupan TKI ilegal seperti kecelakaan kapal kemarin adalah ulah tekong," tuturnya.

Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait. Namun dugaan kuat, mereka yang berangkat itu adalah TKI ilegal.

"Informasi tentang para korban tenggelam masih terus dicari tahu. Tapi kalau diduga kuat mereka TKI ilegal," kata Bahrizal.

Sekadar diketahui kapal pompong tersebut berangkat dari Pulau Rupat, Bengkalis dengan tujuan Malaysia pada 22 Januari 2020 malam. Dalam perjalanannya, kapal mengalami kebocoran dan akhirnya tenggelam. (okz)

Penulis: -

Baca Juga