Kapolda Sumut Akan Tindak Tegas Anggota Polres Labuhanbatu Jika Terbukti Terima Suap Narkoba

Kapolda Sumut Akan Tindak Tegas Anggota Polres Labuhanbatu Jika Terbukti Terima Suap Narkoba
Kapolda Sumut Akan Tindak Tegas Anggota Polres Labuhanbatu Jika Terbukti Terima Suap Narkoba

Medan, HarianBatakpos.com - Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, memberikan tanggapan terkait video viral yang memperlihatkan pengakuan bandar narkoba, Endar Muda Siregar, yang menyebutkan telah menyetorkan uang Rp 160 juta kepada sejumlah pejabat di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Whisnu menegaskan akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti menerima uang tersebut.

"Kalau itu benar, saya proses anggota saya, tanpa ampun. Kalau tidak benar, saya sampaikan tidak benar," kata Irjen Whisnu, Kamis (6/2/2025). Menurut Whisnu, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam tindakan tidak terpuji seperti itu.

Whisnu menambahkan, jika terbukti ada kesalahan, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas anggotanya. "Kalau salah, saya tidak ragu untuk menindak anggota, tapi kalau itu tidak ada pelanggaran, saya sampaikan tidak ada pelanggaran," ujarnya dengan tegas.

Kapolda Sumut ini juga mengonfirmasi bahwa Propam sudah memeriksa kasat narkoba hingga kanit yang disebutkan dalam video tersebut. "Kasat hingga kanit sudah kita mintai keterangan," jelasnya.

Selain itu, Whisnu juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan dari Endar Muda Siregar. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai kebenaran dari video yang beredar tersebut. "Saya sudah menurunkan Propam untuk mengecek. Jadi, saya sampaikan, namanya video viral itu sudah ambil langkah-langkah, ada Kabid Propam yang mengecek kebenarannya sesuai faktanya," ungkapnya.

Sebelumnya, video viral tersebut memperlihatkan pengakuan Endar Muda Siregar yang mengaku telah membayar Rp 160 juta setiap bulannya kepada pejabat di Polres Labuhanbatu. "Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah Rp 160 juta setiap bulannya, yang Rp 80 juta untuk kasat, kategorinya ketua kelas, baru untuk kanit Rp 20 juta, untuk tim Rp 8 juta per bulan. Diserahkan langsung tiap bulan, setiap tanggal 10," kata Endar dalam video yang viral tersebut.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga