Kapolda Sumut Tegaskan sudah Periksa Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu, Buntut Pengakuan Setoran Uang

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu ketika memberikan keterangan pers.(Istimewa).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu ketika memberikan keterangan pers.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com - Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu diperiksa Propam Polda Sumut atas video viral pengakuan Endar Muda Siregar yang menyebut adanya pemberian uang tutup mulut.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan membenarkan Kasatnarkoba dan Kanit di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Propam.Polda Sumut juga turun ke Polres Labuhanbatu untuk mengecek langsung kebenaran informasi itu.

"Jika terbukti akan ditindak, ada Kabid Propam yang mengeceknya dan turun kelokasi," terangnya.

Sebagaimana diketahui, video pengakuan Endar Muda Siregar viral dan yang menyebut jika dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada pihak kepolisian. Adapun rincian Rp 80 juta untuk kasat, Rp 20 juta untuk kanit, dan Rp 8 juta untuk tim.

Endar juga meminta Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki keterlibatan aparat kepolisian dalam dugaan penerimaan uang tersebut. Video pengakuan itu diduga diambil setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp160 juta setiap bulannya. Uang tersebut diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya," ucapnya.(BP7).

Penulis: Reza Pahlevi

Baca Juga