Kapolda Sumut Tindak Tegas Judi Online, Seorang Wanita Ditangkap karena Endorse Situs Terlarang

Medan, Harianbatakpos.com – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, merespons instruksi Presiden dan Kapolri untuk memberantas maraknya praktik judi online. Dalam operasi patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Sumut, seorang perempuan berinisial HM, warga Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, ditangkap karena terlibat dalam promosi situs judi online.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa HM diduga mengiklankan beberapa situs judi online melalui akun Instagram pribadinya. "Ada lima situs judi yang dipromosikan pelaku, yaitu Woka Slot, Pixue Bet, Drag Slot, Byon88, dan Kyoto98," ujar Hadi pada Sabtu (2/11/2024).
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa HM menerima permintaan dari akun Instagram dengan nama pengguna Galihhrakasiwi dan beberapa akun palsu lainnya. Setiap hari, HM diminta untuk mengunggah konten promosi beserta tautan menuju situs judi online di fitur Story Instagram. Atas aktivitasnya tersebut, pelaku memperoleh imbalan bulanan berkisar antara Rp650.000 hingga Rp1.000.000.
Komentar