Kapolres Langkat Sikat Pengedar Sabu-sabu

Langkat-BP: Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adi Hariono, SH, Kanit 1 Iptu Rudi Saputra, SH bersama team untuk melakukan penangkapan terhadap pengedar narkotika yang juga bandar sabu-sabu di Simpang Desa Buluh Duri, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sabtu, (7/3/ 2020), sekira pukul 15.00 WIB.
Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan salah satu tersangka Ningeti Ginting (41) warga Dusun IV, Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok dan mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik klip warna bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,17 gram dan satu unit sepeda motor honda Beat nopol BK 3622 RAO.
Saat di Konfirmasi harianbatakpos.com, Selasa (10/3/2020), Kapolres Langkat AKBP Edi S. Sulingga, SIK mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga, dimana ada seorang laki-laki dewasa yang memiliki narkotika jenis sabu sabu. Atas informasi tersebut Kapolres Langkat memerintahkan Kasat Res Narkoba, Kanit I dan team untuk melakukan penyelidikan.
"Saat itu petugas mendapat informasi bahwa pelaku akan melintas dengan mengendarai sepeda motor honda Beat BK 3622 RAO. Setelah melihat pelaku dilakukan pengejaran dan dihentikan disimpang Desa Buluh Duri, Kecamatan Kuala," jelasnya.
Selanjutnya kata Edi, petugas melakukan pengeledahan badan tersangka dan ditemukan tiga bungkus plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu. Saat itu BB (barang bukti) sempat dibuang ke tanah, namun petugas melihat dan mengamankan.
"Hasil interogasi awal terhadap TSK (tersangka) menerangkan bahwa sabu-sabu diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama panggilan FR, yang bertemu di sekitar Jalan Rambutan Binjai," ujarnya.
Selanjutnya, Kasat Res Narkoba, Kanit I dan Team Opsnal mengamankan pelaku guna melakukan pengembangan. (BP/L1)
Komentar