Harianbatakpos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat, terkait penyebaran virus corona (Covid-19). Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran pandemi ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona,” kata Argo seperti dilansir Okezone, Senin (23/3/2020).
Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” ujar Argo.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Kapolri juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik, namun meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok, maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” sampai Argo.
Masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya, yang dapat menimbulkan gejolak. “Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” imbuh Argo.
Argo menambahkan, jika anggota kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan. (red)
Komentar