Kasus TPPU SYL: Fathroni Diansyah Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK

Advokat Febri Diansyah
Advokat Febri Diansyah

Medan,  HarianBatakpos.com -  Pada tanggal 24 Maret 2025, Fathroni Diansyah, adik dari advokat Febri Diansyah, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keputusan ini menimbulkan perhatian publik mengingat pentingnya panggilan tersebut dalam proses penyidikan.

Alasan Ketidakhadiran Fathroni Diansyah

Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa Fathroni tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena baru menerima undangan untuk menjadi saksi sehari sebelum jadwal pemeriksaan, tepatnya pada 23 Maret 2025. “Intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang,” jelas Febri kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa Fathroni sudah memiliki agenda yang lebih awal, yaitu rapat bersama tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dikutip dari suara.com.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Fathroni di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan ini penting untuk menggali informasi lebih dalam mengenai keterlibatan Fathroni dalam kasus TPPU SYL.

Keterkaitan Visi Law Office dalam Kasus TPPU SYL

Kasus ini juga melibatkan Visi Law Office, yang diduga menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang dari SYL. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami keterkaitan Visi Law Office dan akan menyelidiki proses kontrak antara mereka dan SYL. “Kami menduga uang hasil tindak pidana korupsi SYL itu digunakan untuk membayar jasa hukum,” tambah Asep.

KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap lebih jauh mengenai aliran dana dan keterlibatan para advokat dalam kasus ini.

Dengan demikian, ketidakhadiran Fathroni Diansyah dalam pemeriksaan KPK menambah kompleksitas dalam penyidikan kasus TPPU SYL. KPK berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait tindak pidana pencucian uang ini.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra

Baca Juga