Kebakaran Ruko di Jl. K. H. Zainul Arifin Stabat, Satu Tewas Dua Luka Bakar
Langkat-BP: Telah terjadi peristiwa kebakaran 2 (dua) Unit Ruko di Jl. K. H. Zainul Arifin Stabat Kel. Stabat Baru Kec. Stabat Kab. Langkat pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan yang lainnya mengalami luka bakar.
Peristiwa kebakaran dua unit ruko dimiliki, Ruko Penjual Barang Klontong dan Gas milik Yanto Als Anto (39), Tandam Hilir Kodya Binjai ( kondisi terbakar total ) dan Ruko / Shorum Liga Motor milik Edi Bahagia Als Kokcil ( 40) wiraswasta, alamat Jl. Kutap Lingk. III Kel. Stabat Baru Kec. Stabat Kab. Langkat. ( kondisi terbakar pada bagian bawah ruko )
Berdasarkan keterangan warga setempat sekitaran lokasi tempat terjadinya kebakaran, warga melihat ada api dari bawah bangunan Ruko milik Yanto dan terlihat asap yang keluar dari jendela ruko, selanjutnya terlihat kebakaran api yang semakin membesar dari dalam ruko, karena api semakin membesar selanjutnya kebakaran tersebut juga membakar bagian bawah bangunan Ruko Liga Motor milik Edi Bahagia.
Sekitar pukul 20.30 WIB, 4 (empat) Unit Mobil Damkar Pemkab. Langkat tiba dilokasi berusaha untuk memadamkan api yang menyala cukup besar dari Ruko milik Yanto, dan sampai dengan pukul 23.45 WIB berhasil dipadamkan namun pihak Unit Mobil Damkar masih standby di lokasi untuk antisifasi adanya api yang masih menyala dari ruko.
Saat dikonfirmasi harianbatakpos.com Kasubag Humas Polres Langkat AKP. Arnold Hasibuan Sabtu 13 Juni 2019 pukul 12.30 WIB mengatakan, Penyebab terjadinya 2 (dua) unit bangunan ruko tersebut diduga adanya percikan api yang berasal dari dalam ruko milik Yanto als Anto dan selanjutnya api membakar kertas kardus dan mengenai gas disertai adanya ledakan gas, hingga merambat ke Ruko milik Edi Bahagia
Korban dalam peristiwa kebakaran tersebut antara lain :
a. Hendrik Als Akiong, Lk, 44 Thn, Lk, Budha, Jln. KHZ Arifin Kel. Stabat Baru Kec. Stabat Kab Langkat. (Keterbelakangan Mental dan Meninggal Dunia di TKP)
b. Anton, Lk, 37 Thn, Swasta, Budha, Jln. KHZ Arifin Kel. Stabat Baru Kec. Stabat Kab Langkat. (Korban Luka Bakar di Rawat RS. Adam Malik)
c. Lingling, Pr, 39 Thn, IRT, Budha, Jln. KHZ Arifin Kel. Stabat Baru Kec. Stabat Kab Langkat.(Korban Luka Bakar di Rawat RS. Adam Malik)
d. Lisnawati, Pr, 41 Thn, IRT, Budha, Jln. KHZ Arifin Kel. Stabat Baru Kec. Stabat Kab Langkat. (Korban Selamat)
e. Valentino, Lk, 12 Thn, Pelajar, Budha, Jln. KHZ Arifin Kel. Stabat Baru Kec. Stabat Kab Langkat. (Korban Selamat)
d. SETEVEN, Lk, 13 Thn, Pelajar, Budha, Jln. KHZ Arifin Kel. Stabat Baru Kec. Stabat Kab Langkat. (Korban Selamat)
6. Kerugian dalam terjadinya peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan lebih kurang Rp.400.000.000 (dua ratus juta rupiah).
"Korban meninggal dunia an. Hendrik Als Akiong sebelumnya telah dibawa ke RS Tjg. Pura untuk dilakukan Outopsi luar namun atas permintaan dari keluarga korban tidak bersedia korban untuk di outopsi dan korban langsung akan disemayamkan oleh pihak keluarga di Balai Sosial Jl. Wonosari Bangsal Kel. Perdamaian Stabat Kec. Stabat Kab. Langkat untuk langsung dikebumikan," ucap AKP Arnold Hasibuan. (BP/L1)
Komentar