Bandung, HarianBatakpos.com – Rencana kebijakan sekolah masuk jam 6 pagi di Jawa Barat memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat dan legislatif. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifuddin, menilai kebijakan ini sah-sah saja diberlakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, asalkan seluruh aspek pendukungnya benar-benar dipersiapkan dengan matang.
Hetifah menegaskan, sebelum jadwal sekolah jam 6 pagi diterapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus menjamin kesiapan infrastruktur, transportasi, dan tenaga pengajar. Ia menyoroti bahwa perubahan besar seperti ini tidak hanya menyangkut siswa, tetapi juga kesiapan guru, orang tua, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Setiap kebijakan strategis seperti masuk sekolah lebih pagi itu melibatkan banyak pihak. Tidak hanya peserta didik, tapi juga pengajar, orang tua, infrastruktur hingga transportasi. Semua harus disiapkan secara matang,” ujar Hetifah saat diwawancarai pada Rabu (4/6/2025).
Rencana masuk sekolah jam 6 pagi di Jawa Barat ini pun dinilai Hetifah sebaiknya dilakukan dalam bentuk uji coba terlebih dahulu. Dengan uji coba, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa menilai apakah kebijakan tersebut efektif dan bisa diterapkan secara permanen, tanpa menimbulkan masalah baru.
“Menurut saya, ini perlu dilakukan sebagai uji coba. Jangan sampai daerah lain ikut-ikutan menerapkan tanpa kajian yang benar-benar matang,” kata legislator Fraksi Golkar itu.
Selain menekankan pentingnya kajian, Hetifah juga mengingatkan Dedi Mulyadi agar belajar dari pengalaman daerah lain, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), yang pernah menerapkan kebijakan serupa. Menurutnya, program serupa di NTT hanya bertahan enam bulan karena menghadapi banyak kendala teknis dan sosial.
“Belajarlah dari kebijakan masuk sekolah pagi yang pernah diterapkan di NTT. Kebijakan serupa itu hanya berlangsung sebentar. Jangan sampai hal serupa terjadi lagi di Jabar,” tambahnya.
Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB untuk seluruh pelajar di wilayahnya. Selain itu, ia juga mengusulkan pemberlakuan jam malam, yang membatasi aktivitas siswa di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, demi menjaga kedisiplinan dan waktu istirahat.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar