Kejar Kecepatan Internet Kominfo Keluarkan Kebijakan 100 Mbps, Begini Kata Pengamat

Ilustrasi Peringkat Kecepatan Internet Indonesia Nomor 62 dari 64 Negara.
Ilustrasi Peringkat Kecepatan Internet Indonesia Nomor 62 dari 64 Negara.

Jakarta, Batak Pos – Rencana Menkominfo Budi Arie mengenai penetapan batas kecepatan internet sebesar 100 Mbps menimbulkan pertanyaan akan keberkesahan langkah tersebut. Meskipun Indonesia terus berusaha meningkatkan kualitas internetnya, namun faktanya masih jauh tertinggal dari sejumlah negara tetangga.

Dibandingkan dengan Myanmar dan Timor Leste, Indonesia hanya sedikit lebih baik dalam hal kecepatan internet. Bahkan, negara-negara seperti Brunei Darussalam, Kamboja, dan Laos telah melampaui Indonesia dengan kecepatan internet mencapai 24,9 Mbps.

Menanggapi langkah ini, Kepala Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot, memberikan tanggapannya. Ia menyoroti bahwa langkah ini masih perlu kejelasan lebih lanjut dan terkesan sebagai suatu harapan.

"Misalnya, dapat dilakukan dalam bentuk regulasi QoS, atau kebijakan untuk mengatasi hambatan penggelaran jaringan sehingga jaringan fiber dapat tersebar lebih merata dan kecepatannya dapat meningkat, atau kebijakan penjadwalan gigabit city, dan sebagainya," ujarnya.

Sigit juga menyoroti beragam faktor yang memengaruhi kecepatan internet, mulai dari aspek teknis seperti teknologi yang dipilih, tingkat fiberisasi, hingga kualitas layanan. Selain itu, aspek bisnis dan investasi seperti harga yang terjangkau, daya beli masyarakat, dan kelayakan investasi juga ikut berperan. Faktor regulasi seperti hambatan peraturan dan tingginya biaya operasional juga turut diperhitungkan.

"Masih banyak faktor yang harus dipertimbangkan sehingga terlalu dini untuk menilai kebijakan yang akan diambil berdasarkan pernyataan tersebut," tambah Sigit.

Dia juga menyebutkan bahwa melihat pengalaman negara-negara lain yang telah berhasil meningkatkan kecepatan internet, beberapa kebijakan seperti Program Gigabit City telah terbukti efektif dalam meningkatkan kecepatan internet tetap. Selain itu, promosi penggelaran FWA (Fixed Wireless Access), khususnya 5G FWA sebagai pelengkap fiberisasi, dapat memperluas cakupan FBB dengan kecepatan yang lebih tinggi.

Namun, Sigit menegaskan bahwa kecepatan internet tetap menjadi tantangan besar bagi Indonesia, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Singapura yang memiliki kecepatan internet tetap terbaik di dunia mencapai 270,62 Mbps. Hal ini menunjukkan bahwa upaya untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia masih memerlukan langkah-langkah yang lebih substansial.**

Penulis: Sukmasih

Baca Juga