Kejari Medan Fokus Atasi Kasus Narkotika dan Lonjakan Judi Online

Kejari Medan Fokus Atasi Kasus Narkotika dan Lonjakan Judi Online
Kejari Medan Fokus Atasi Kasus Narkotika dan Lonjakan Judi Online

Medan, HarianBatakpos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus menunjukkan perkembangan dalam penanganan kasus tindak pidana umum (pidum) sepanjang tahun 2024. Kejari Medan menangani lonjakan kasus judi online serta penurunan kasus narkotika secara signifikan, menjadi sorotan utama dalam laporan kinerja terbaru mereka.

"Di tahun ini, kami menerima berkas perkara dengan penurunan signifikan pada kasus narkotika, namun kasus judi online justru meningkat tajam," ujar Kasi Pidum Kejari Medan, Deny Marincka Pratama, saat dihubungi dari Medan, Senin (18/11).

Pada 2023, Kejari Medan menangani 552 SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) untuk perkara narkotika. Berbagai jenis perkara lainnya, seperti P-16 (484 kasus), P-16A (827 kasus), dan P-48 (1.047 kasus), juga ditangani. Selain itu, ada 11 terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup dan 13 lainnya menerima tuntutan pidana mati.

Namun, data 2024 menunjukkan tren penurunan signifikan dalam kasus narkotika. SPDP narkotika menurun menjadi 438, P-16 menjadi 411, dan P-16A menjadi 497. Sementara jumlah P-48 tercatat hanya 668, dengan hanya satu terdakwa yang dijatuhi hukuman seumur hidup dan tanpa tuntutan pidana mati.

Berbeda dengan narkotika, kasus judi online di Medan menunjukkan lonjakan tajam pada 2024. Tahun lalu, hanya ada satu perkara SPDP, P-16, dan P-16A, dengan sembilan perkara P-48 terkait perjudian daring.

"Tahun ini, ada 28 kasus SPDP, 28 perkara P-16, dan 22 perkara P-16A terkait judi online. Perkara P-48 juga meningkat menjadi delapan," ungkap Deny, yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Banten.

Ia menilai lonjakan ini terjadi karena maraknya perjudian daring yang semakin meresahkan, terutama di kalangan generasi muda.

Meskipun ada penurunan dalam kasus narkotika, Kejari Medan tetap berkomitmen untuk memerangi ancaman narkoba. "Kami tetap waspada terhadap ancaman narkoba, yang masih menjadi masalah utama di masyarakat," ujarnya.

Untuk kasus judi online, Kejari Medan akan memperkuat pengawasan dan kerjasama dengan pihak berwenang. "Kami akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan bahaya perjudian daring," jelasnya.

Kejari Medan mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan kegiatan ilegal, termasuk narkotika dan judi online. "Kami terus berupaya menekan angka kejahatan demi menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan aman," tutup Deny Marincka Pratama.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga