Kejati Sumut Periksa 45 Pegawai Dinkes Tapteng Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK dan Jaspel

Sebanyak 45 pejabat, staf, dan pegawai di lingkungan Puskesmas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dipanggil oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus)
Sebanyak 45 pejabat, staf, dan pegawai di lingkungan Puskesmas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dipanggil oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus)

Medan, harianbatakpos.com - Sebanyak 45 pejabat, staf, dan pegawai di lingkungan Puskesmas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dipanggil oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penggunaan dana biaya operasional kesehatan (BOK) dan uang jasa pelayanan (Jaspel) di seluruh Puskesmas di Tapteng untuk Tahun Anggaran 2023.

Pemanggilan ini mencakup berbagai tenaga kesehatan, termasuk dokter umum, dokter gigi, dan tenaga medis lainnya yang diduga terlibat atau mengetahui aliran dana BOK dan Jaspel tersebut. Dugaan korupsi ini melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Hj Nurs MKes, bersama dua pejabat lainnya, yaitu HNG, SE MM (Kasi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan) dan HH (Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH MH, membenarkan pemanggilan ini. “Benar, ke-45 orang tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bertahap, guna melengkapi berkas para tersangka terkait perkara dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel di Tapteng. Perkembangan berikutnya akan kita sampaikan," kata Adre melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/11/2024) malam.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumut juga telah memanggil 22 pegawai Dinkes Tapteng untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap aliran dana yang diduga telah diselewengkan dan memberikan kejelasan atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dana BOK dan Jaspel seharusnya dimanfaatkan untuk peningkatan layanan kesehatan di wilayah tersebut.BP/CW1

Baca Juga