Kejati Sumut Tahan Plt Kadis Perkim Madina Terkait Kasus Korupsi
Mandailing Natal-BP : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan objek wisata Tapian Siri-siri Syariah dan Taman Raja Batu di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, Rabu (24/7). Proyek tersebut diduga merugikan negara Rp 4,7 miliar.
Ketiga tersangka yang ditahan yakni Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Madina, Rahmadsyah Lubis, dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perkim Madina Edi Junaidi dan Khairullah Akhyar.
Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar, mengatakan ketiganya langsung ditahan dan dibawa ke Rutan Tanjung Gusta setelah diperiksa selama tujuh jam di Kejati Sumut.
"Pertimbangannya adalah untuk memudahkan penyidikan. Agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan,"ujar Sumanggar seperti dilansir dari Kumparan.com, Rabu (24/7).
Sumanggar mengatakan, ketiga tersangka itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan taman tersebut.
"Modusnya, ketiga tersangka ini mengerjakan proyek itu tanpa perencanaan dimana dibangun di lahan sempada atau bantara sungai tanpa ada izin pihak terkait. Selain itu proyek ini dikerjakan tanpa melalui mekanisme tender," ujar Sumanggar.
Penetapan tersangka ketiganya sendiri telah dilakukan pada 16 Juli 2019, berdasarkan hasil audit akuntan publik. Dari hasil audit, ditemukan unsur kerugian materil sebesar Rp 4,7 miliar. Sementara, pagu proyek tersebut senilai Rp 8 miliar dianggarkan Pemerintah Kabupaten Madina pada 2015.
Sumanggar mengatakan pihaknya akan terus mengusut kasus ini. Termasuk ke dinas lain yang diduga ikut dalam pengerjaanya.
"Itu bukan di satu dinas saja (pengerjaanya), ada Dispora, Dinas PU. Namun kita fokus di Dinas Perkim dulu baru nanti kita kembangkan ke arah sana," ujar Sumanggar.
Menanggapi penetapan ketiga tersangka, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejati Sumut. Dia menginginkan Pemerintah Kabupaten Madina bersih dari korupsi.
"Saya orangnya tertib, enggak suka korupsi. Saya enggak mau anggota saya juga korupsi,” ujar Dahlan.
Terkait adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek itu, Dahlan mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya enggak tahu. Penegak hukum yang tahu. Kita hargai,” pungkasnya. (red)
Komentar