Kejatisu Harapkan Kedepan OPD Tak Lagi Terjerat Kasus Korupsi

Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak menyampaikan paparannya tentang tupoksi TP4D Kejaksaan

Medan-BP: Satuan Kerja perangkat perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan supaya berhati hati menggunakan anggaran dalam pelaksanaan pengelolaan kegiatan pada masing masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Harapan kita kedepan tidak lagi ada pejabat terjerat kasus dugaan korupsi hingga masuk penjara, cetus Asintel Kejati Sumut, Leo Eben Simanjuntak menegaskan saat menyampaikan paparannya diatas podium dalam acara Temu Konsultasi Bakohumas (Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) Propinsi Sumatera Utara dalam strategi Tim Pengamanan, Pengawalan, Pencegahan dan Pemerintah Daerah (TP4D) yang digelar di Hotel Emerald Garden, Selasa (18/9/2018).

Leo mengatakan, persoalan ASN (Abdi Sipil Negara) di Sumut akhir-akhir ini tergolong lagi ngetren. Terbilang angka tertinggi ASN Provinsi Sumatera Utara tersandung hukum disebabkan dugaan korupsi. Sebagaimana diungkapkan KPK beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu ditegaskan Leo, agar OPD untuk kedepannya tidak lagi melakukan pelanggaran wewenangnya.

"Hati-hati lah mengelola anggaran pemerintah", imbuh Leo lagi dihadapan sejumlah pejabat yang dihadiri Wagubsu Musa Rajeksha.

Namun begitu, ujar Leo menambahkan, para pejabat OPD tak harus takut dan khawatir dalam perencanaan kegiatan untuk masa mendatang. Hanya saja penanganannya perlu tertib administrasi.

Sembari memberi semangat, Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak menghimbau OPD supaya lebih tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran kegiatan.

"Upayakan tertib administrasi, pak. Sederhana tehnisnya pak, setiap kegiatan harus ada laporan progres per setiap bulan," kata Leo.

Lanjut Leo, menekankan, para OPD yang hadir diminta supaya melaporkan ke Kejati Sumut dalam hal itu ke Asdatun Kejatisu bila nantinya ada rekanan yang menyalahi aturan. " Silahkan ke Asdatun, pak!, menyampaikan Lapdu(Laporan Pengaduan), tuturnya

Selain itu, lanjut Leo lagi menekankan, yang perlu menjadi perhatian bagi pengelola anggaran, jika masih ada anggota Kejaksaan yang mengaku-ngaku TP4D Kejaksaan diminta kepada OPD agar melaporkan kepada saya.

"Ayo pak!, jangan dibiarkan dan jangan takut, laporkan kepada saya(Leo Simanjuntak-red). Selanjutnya pimpinan Kejati Sumut segera melakukan tindakan bila benar ada anggota Kejaksaan yang nakal", tegasnya.

Demikian juga, jika ada kelompok masyarakat, organisasi masyarakat (Ormas) dan lain sebagainya terkesan melakukan ancaman sehingga membuat tak nyaman para pihak, hal ini pun harus bapak laporkan kepada kami. Perilaku ini juga akan ditindak. Melalui pihak Polri, oknum yang mengaku kelompok masyarakat tadi akan diamankan. Inilah manfaat maupun fungsi TP4D, pungkasnya.
Artinya strategi pengamanan, pengawalan dan pencegahan telah dirangkum pada TP4D. Jadi para OPD tak lagi harus takut.

Mengenai "sukses fee " 5 persen hingga sampai 10 persen dari rekanan perusahaan yang dikeluhkan, saya Asintel Leo Simanjuntak akan menyelidiki maksud sukses fee, apakah ada tersurat dalam anggaran. "Terimakasih, hal ini masukan menarik", ingatkan saya untuk menelusuri tujuan sukses fee yang dikeluhkan Harri Naibaho, pinta leo terhadap penyidik Kejatisu.

"Mari sama sama membangun Sumut bersih dari Korupsi", ajak Leo mengakhiri.

Pantauan wartawan, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejajaran Pemprovsu yang hadir terlihat diantaranya, Kadisdiksu, Arsyad Lubis, Kadishub Sumut, Mhd Zein, Kadiskominfo, Fitriyus, Biro Pembangunan Erik Aruan, Asisten Jumsadi Damanik dan mewakili pejabat lainnya. (BP/MM)

Penulis:

Baca Juga