Kejatisu : Laporkan Secara Tertulis Proyek Gedung SMK Disdik Sumut

MEDAN-BP: Asisten Inteligen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Leo Eben Ejer Simanjuntak meminta supaya informasi dugaan penyalahgunaan anggaran APBD Provinsi disampaikan laporan secara tertulis. Harapan itu disampaikan Leo kepada harian Batak pos.com diruang kerjanya, pada saat pers gatring, Kamis, (21/6/2018)
Terlebih informasi persoalan proyek pembangunan unit gedung SMK baru di kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang Sumut yang menggunakan dana APBD Provsu TA 2017 sebesar Rp4,3 miliar.
Kata Leo, permasalahan proyek gedung unit SMK baru diminta kepada LSM dan masyarakat agar menyampaikan laporan secara tertulis lengkap dengan bukti maupun fakta kejanggalan dan aroma dugaan korupsi proyek tersebut.
Jika informasinya benar dan dilengkapi dengan bukti, penyidik akan melakukan penyelidikan. "Kita akan turun ke lokasi dan memeriksa oknum pejabat yang terindikasi menyalahgunakan wewenang, tegas Leo yang baru 2 bulan menjabat di Kejati Sumut ini.
Lebih lanjut, ujar Leo E Simanjuntak yang dilantik pada bulan April 2018 baru baru ini jadi As Intel Kejatisu menegaskan, kita akan memanggil dan memeriksa oknum Kadis Pendidikan Sumut dan rekanan.
Menariknya lagi apabila, ada oknum Jaksa mengaku anggota TP4D membiarkan permasalahan proyek tersebut, ujarnya.
Namun sebut Leo, tidak semua proyek APBD Sumut dikawal Kejaksaan, hanya saja akan menjadi atensi dan catatan, katanya.
Sebelumnya Kadisdiksu, Arsyad Lubis Kabid SMK Provsu Rosmawati Nadeak yang juga selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) telah ditegur Gubsu HT Erry Nuradi terkait persoalan proyek tersebut. Dalam surat teguran Gubsu kepada Dinas Pendidikan Sumut tertanggal 10 April 2018, yang langsung ditandatangani Tengku Erry Nuradi, merupakan salah satu fakta bahwa adanya pelanggaran hukum yang berlaku dan terjadi KKN sehingga tidak tertutup kemungkinan ada juga kerugian negara," ujar Ketua Umum Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia Sumut (LPRI Sumut) Edward Pangaribuan SE di kantornya, Kamis (31/5) lalu.
Seperti diketahui, pembangunan unit sekolah baru SMK Negeri STM Hulu berdiri di atas lahan 15.187. M2 di Desa Liang Muda Kec STM Hulu Kab Deli Serdang. Lahan SMK Negeri STM Hulu ini atas hibah masyarakat sesuai surat Camat STM Hulu nomor 422.1/492 tanggal 11 Juli 2017. Dana pembangunan SMK Negeri STM Hulu itu bersumber dari APBD Sumut TA 2017, senilai Rp 4.213.633.000. Dan pemenang tender itu PT Dayatama Citra Mandiri dengan nilai kontrak Rp 4.166.057.000. tanggal mulai kontrak yakni 4 Oktober 2017 dan berakhir 22 Desember 2017. Waktu pelaksanaan kerja 80 hari kalender dan alamat rekanannya di Jalan Menteng VII GG Lestari no 4 Medan. Nama direkturnya Heriansyah Putra Sitinjak.
Iwan Setiawan pernah menjelaskan bahwa pekerjaaan pematangan lahan dan bangunan pengaman terdiri dari : galian tanah, timbunan tanah setempat, timbunan tanah didatangkan, pekerjaan bronjong, pekerjaan halaman, plankton nama sekolah dan tiang bendera. Yang dibangun, 3 ruang belajar, ruang kantor kepsek, guru dan tata usaha serta gedung kantin, toilet 2 unit, rumah dinas dan pos security-nya.Meubilet terdiri dari, meja kursi siswa 108 set, meja guru 3 unit, kursi guru 3 unit, lemari 3 unit, papan tulis 2 unit.
Kemudian, sambung Iwan, pada tanggal 18 Desember 2017, PT Dayatama Citra Mandiri mengajukan surat permohonan tambahan waktu pelaksanaan kepada KPA selama 50 hari kalender. Dimana, PT Arangsibu Raya Consultant selaku konsultan pengawas USB SMK Negeri STM Hulu membuat laporan khusus tentang pekerjaan pembangunan itu.
Diantara alasannya terdapat perubahan tata letak salah satu unit bangunan akibat batu alam besar berada di lokasi pertapakan awal bangunan itu (perencanaan perlu dipertanyakan). Dan curah hujan yang tinggi pada saat pelaksanaan pembangunan unit sekolah baru mengakibatkan tertundanya beberapa pekerjaan konstruksi.
Sedangkan pengawas proyek Putera menegaskan pembangunan gedung SMK itu sudah sesuai perencanaan dan sesuai . Artinya tidak ada yang salah dalam pekerjaan itu. Namun faktanya pembangunan SMK Negeri STM Hulu Kab Deli Serdang senilai Rp 4,2 Milyar yang dikerjakan PT Dayatama Citra Mandiri terkesan asal jadi alias amburadul.
Sayangnya Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis belum pernah membalas atau menjawab SMS (28/5) yang dikirim dan belum bisa ditemui di ruang kerjanya.
Sedangkan Rosmawati Nadeak tidak berani memberikan keterangan lebih rinci dengan alasan tidak lagi menjabat di bidang SMK. Bahkan, mengaku surat teguran Gubsu tersebut sudah pernah dilihatnya. BP1
Komentar