Kekerasan di Daycare Medan : Pengasuh T Ditangkap, Daycare Tak Berizin Ditutup
Medan, harianbatakpos.com – Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh seorang pengasuh terhadap anak di sebuah daycare di Medan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, pengasuh berinisial T terlihat memaksa seorang anak untuk makan sambil mencubit dan menjambaknya. Insiden ini terjadi di Murni Daycare Medan, yang belakangan diketahui tidak memiliki izin operasional.
Setelah rekaman tersebut menyebar luas, pihak Polresta Medan bergerak cepat dan menjemput T untuk dimintai keterangan. T kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak. Menurut keterangan dari kepolisian, T mengaku melakukan kekerasan tersebut karena kesal terhadap anak yang diasuhnya, yang sering menangis, rewel, dan sulit makan.
Tak hanya itu, T juga menyebutkan bahwa ia sedang mengalami masalah internal keluarga, yang membuatnya semakin emosional saat merawat anak-anak di daycare. Namun, alasan-alasan ini tidak mengurangi beratnya perbuatannya.
Akibat tindakannya, T dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76(c) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan undang-undang tersebut, T terancam hukuman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan penjara. Namun, dalam putusan akhirnya, T hanya dijatuhi hukuman kurang dari lima bulan, yang membuatnya tidak harus menjalani masa tahanan lebih lama.
Kasus ini pun memicu kecaman dari masyarakat, terutama karena T diketahui juga memiliki satu anak dan sudah bekerja di Murni Daycare selama delapan bulan. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seorang pengasuh dengan anak sendiri bisa tega melakukan kekerasan terhadap anak asuhnya.
Sementara itu, Murni Daycare yang menjadi tempat terjadinya kekerasan ini kini telah ditutup oleh pihak berwenang. Selain kasus kekerasan yang terjadi, daycare tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi, yang semakin menambah keprihatinan publik atas lemahnya pengawasan terhadap fasilitas penitipan anak di kota ini.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap lembaga-lembaga pengasuhan anak, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan anak. Orang tua juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih tempat penitipan yang aman dan terpercaya bagi anak-anak mereka. BP/CW1
Komentar