Medan, HarianBatakpos.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti baru-baru ini mengungkapkan bahwa kelanjutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet.
Penyerahan hasil kajian PPDB kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah awal dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di Indonesia.
Prof. Mu’ti menekankan bahwa keputusan mengenai PPDB zonasi sepenuhnya bergantung pada kebijaksanaan Presiden. Dalam pernyataannya, ia tidak memberikan banyak detail terkait penerapan sistem ini ke depan. Namun, ia memastikan bahwa istilah “zonasi” akan dihapuskan dalam aturan yang baru, dilansir dari KOMPAS.com.
Kepentingan dari keputusan ini sangat signifikan, terutama untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan sosialisasi kepada masyarakat. Menurut Prof. Mu’ti, skema baru PPDB telah disampaikan secara tertulis kepada Presiden pada 17 Januari 2025. Meskipun belum dibahas secara mendalam, ia berharap keputusan ini akan segera diambil.
Dalam konteks pendidikan, perubahan kebijakan PPDB zonasi tidak hanya akan mempengaruhi akses siswa ke sekolah, tetapi juga menciptakan pemerataan dalam pendidikan. Terdapat dua kepentingan utama yang harus diperhatikan: kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemberian informasi yang jelas kepada masyarakat.
Sebagai penutup, keputusan mengenai PPDB zonasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Masyarakat menantikan pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kebijakan baru ini.
Komentar