MEDAN-BP: Kelompok yang menamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Demokrasi (AMARA PEDAS) Geruduk KPU Sumut, Jalan Perintis kemerdekaan medan, Senin(2/6/2018)
Aksi ini mereka lakukan karena kecewa tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak 2018 lalu. Mereka mengatakan tidak terfasilitasinya hak mereka untuk menyampaikan suara disebabkan tidak mendapat formulir C6 atau undangan memilih. Selain itu, para mahasiswa yang mengurus formulir A5 atau pindah memilih menurut mereka juga tidak terfasilitasi dengan baik sehingga tetap tidak dapat mencoblos.
“Kami kecewa karena yang membunuh hak kami untuk memilih adalah jajaran KPU sendiri,” kata Koordinator Aksi Carter Sitanggang dalam orasinya.
Dalam aksinya massa membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan mereka agar KPU Sumut bertanggung jawab atas banyaknya masyarakat yang tidak dapat memberikan hak suara karena ketidakberesan kinerja mereka.
“Menuntut kpu sumut agar mengakomodir atau mengembalikan hak politik kami sebagai warga sumut untuk memilih gubernur dan wakil gubermur yang telah direnggut oleh PPK dan PPS,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan personil kepolisian. Hingga berita ini diturunkan belum satupun pihak KPU Sumut yang menerima aksi massa.BP1
Komentar