Keluarga Bakal Gugat Secara Hukum, Ka Humas Pirngadi tak Akui Dugaan Pencurian Organ Tubuh
BP-Medan : Direktur RSPirngadi Medan melalui Ka Humas Edison Peranginangin tidak mengakui adanya dugaan pencurian organ tubuh manusia almarhum Hanalui Manao setelah seminggu hilang dan mayatnya ditemukan pihak keluarga di kamar mayat RS Pirngadi tersebut.
Bahkan, Ka Humas RSPirngadi itu, juga tidak mengakui kalau luka luka sayatan di tubuh korban, itu akibat ulah dokter Pirngadi, tegasnya kepada keluarga korban di Medan, Rabu (14/8/2019).
Dalam pertemuan itu, Edison juga menantang pihak keluarga almahrum kalau kurang puas dengan jawaban kami silahkan gugat atau buat laporan polisi," tambahnya, seraya mengancam awas balik kut jika tidak terbukti.
Dijelaskan Edison, kita tidak mengurusi jati diri atau mengabarikeluarga pasien. Pasien masuk kita ladeni meninggal, kalau dia statusnya mayat MR -x kita hubungi polisi yang bawa. Karena setiap pasien yang tidak punya identitas itu ahli warisnya polisi. Yah jadi mengenai mencari alamat almahrum itu tugas polisi yang mencarinya,bukan tugas dokter ," tambah Edison setengah meradang pada keluarga almahrum.
Mendengar keterangan ini keluarga almahrum Josua protes, kan tak salah dan etikanya , apalah salahnya sang dokter bertanya kepada teman almarhum yang sama-sama masuk UGD Pirngadi dan sampai sekarang masih hidup. Artinya, saat almahrum masuk rumah sakit, mereka ada dua orang yang satu meninggal yang satunya lagi hidup, kritik Josuo yang mewakili keluarga almahrum.
Menurut keterangan laporan polisi pihak Rumah Sakit Pirngadi mengabari almarhum meninggal satu hari setelah kejadian naas itu. Dan temannya almahrum, satu kereta saat kecelakaan itu inisial Harefa, (kematian almahrum lakalantas tunggal) sama-sama di ruang UGD. Apalah salahnya dokter tersebut bertanya pada Harepa dimana alamat almarhum. Dan begitu juga pada polisi menanyakan pada Harepa dimana alamatnya.
Satu hari setelah kejadian tgl 7 Juli berarti tgl 8 almahrum meninggal dan Harepa saat itu masih terbaring di ruang rawat Pirngadi Medan. Dan hari Kamis (12 /Juli ) berarti 4 hari almahrum meninggal Harepa sudah bisa masuk kerja, dan itupun Harefa juga tidak ada ngabari kepada keluarga almahrum, tambah Josua.
Dijelaskan Josuo, ada apa terhadap , dokter yang menangani almahrum, polisi, dan teman almahrum Harepa semacam ada yang dirahasiakan.
Dengan rasa kesal rombongan keluarga almarhum menambahkan hasil dari laporan polisi dilapangan. Korban hanya mengalami , luka robek bagian bibir, luka lecet pada bagian dagu, luka lecet pada bagian tangan dan meninggal setelah mendapatka perawatan selama satu hari di Rumah Sakit Pirngadi.
Dilaporan polisi, juga tidak ada disebutkan luka sayatan sepanjang 46 cm dan lebar 2 cm yang terdapat di dada almarhum, mengutif hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Medan karena sebelum almahrum dikebumikan pihak keluarga meminta visum penyebab adanya sayatan yang hampir setengah meter dan lebar 2 cm itu.
Dan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara kalau luka yang terdapat di dada almarhum diakibat benda melepuh seperti kena air panas, api soda, tambah Josuo lagi, seraya menambahkan kita akan gugat serta buat laporan polisi bahwa luka di tubuh almahrum yang panjangnya 46 cm dan lebarnya 2 cm dugaan itu dilakukan oleh dokter Pirngadi Medan.
Soalnya di laporan lakalantas dari polisi, tambahnya lagi, tidak ada disebutkan luka sepanjang 46 cm tersebut. Dan luka itu pertama kita lihat dikamar mayat Rumah Sakit Pirngadi dan langsung kita foto. Kalau memang pihak Pirngadi tidak mengakui dalam waktu dekat kita akan buat laporan ke Poldasu serta menggugat nya secara hukum, katanya. (BP/Aru)
Komentar