Kemendagri Bingung soal Wacana Prabowo Jadi Mediator Jokowi dan FPI
Jakarta-BP: Partai Gerindra menyatakan ketua umum mereka, Prabowo Subianto, siap menjadi mediator antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan FPI jika izin ormas Islam itu pada akhirnya dicabut. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku bingung.
Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan aturan tentang ormas jelas tertuang dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Menurutnya, setiap ormas jika ingin memperpanjang izin tinggal mengikuti aturan itu saja.
"Ini masalah administrasi negara. Ikuti dan lengkapi dokumennya itu saja," kata Bahtiar saat dihubungi, Sabtu (3/8/2019) malam.
Bahtiar menegaskan setiap ormas tinggal melengkapi dokumen-dokumen terkait perpanjangan izin. Karena itu dia mengaku bingung soal rencana mediasi tersebut.
"Jadi, soal tersebut kami tidak mengerti apanya yang mau dimediasi. (Aturan terkait ormas termasuk) Permendagri Nomor 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran Ormas," ucap Bahtiar.
Soal Prabowo yang bersedia 'mengakurkan' FPI dengan pemerintah sebelumnya disampaikan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Gerindra Irawan Ronodipuro kepada South China Morning Post (SCMP) dan dibenarkan oleh Irawan saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (3/8).
"Prabowo akan berperan sebagai mediator bila izin FPI dicabut," kata Irawan.
Prabowo berpandangan, selama menghormati Pancasila, FPI tidak perlu dikucilkan. Mantan rival Jokowi di Pilpres 2019 itu dinyatakannya merupakan sosok yang berkomitmen terhadap demokrasi.
"Prabowo percaya terhadap nilai dasar demokrasi yang menjamin hak untuk berkumpul. Dan bila FPI dilarang, maka ini akan menjadi preseden buruk dan berpotensi membuka pelarangan-pelarangan terhadap organisasi sipil lainnya," ujar Irawan. (dtc)
Komentar