Kementerian ESDM RI Resmikan Program PJU-TS di Kota Padangsidimpuan

Wawako Ir Arwin Siregar MM menerima cindera mata dari Kementerian ESDM RI didampingi Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu saat peresmian pemungsian PJU-TS, Minggu (3/2-2019). Foto Humas

Padangsidimpuan-BP: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI resmikan pemungsian Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) bertempat di Aula Kantor Walikota Jalan Sudirman Kota Padangsidimpuan, Minggu (3/2-2019).

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH diwakili Wakil Walikota Ir Arwin Siregar MM dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas pembangunan sebanyak 175 unit PJU-TS.

"Program PJU-TS di Kota Padangsidimpuan ini adalah upaya dalam rangka mendukung percepatan pembangungan untuk peningkatan perekonomian, kesejahteraan masyarakat serta ikut mendukung keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan umum," ungkapnya.

Sementara Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi Ir Iman Kristian Sinulingga dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM ditambah dorongan dari DPR RI Komisi VII telah membangun sebanyak 175 PJU-TS yang tersebar diseluruh kecamatan di Kota Padangsidimpuan yang dananya berasal dari APBN, semoga PJU ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan, jelasnya.

Ketua Komisi VII DPR RI bidang Sumber Daya Energi dari Fraksi Gerindra Gus Irawan Pasaribu mendorong agar Kementerian ESDM senantiasa memprioritaskan program pembangunan di Kota Padangsidimpuan, katanya.

Gus juga meminta Walikota agar senantiasa menjalin komunikasi dengan segala pihak, agar target pembangunan yang bersumber dari APBN bisa sampai dik Kota Padangsidimpuan, mengingat APBD di daerah kita ini bisa dikatakan sedikit, kami siap membantu dari Legislatif, ujarnya.

Acara peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng dan pemberian cindera mata oleh Kementerian ESDM RI kepada Wakil Walikota Padangsidimpuan.

Turut hadir dalam peresmian tersebut para Asisten, Staf Ahli Walikota, pimpinan OPD serta lainnya. (BP/PS1)

Penulis:

Baca Juga