Nasional
Beranda » Berita » Kepala Desa Banyuwangi Terlibat Korupsi: Apa yang Terjadi?

Kepala Desa Banyuwangi Terlibat Korupsi: Apa yang Terjadi?

Ilustrasi. Kejaksaan segera mengumumkan nama tersangka kasus korupsi PDNS Kominfo (kompas.com)
Ilustrasi. Kejaksaan segera mengumumkan nama tersangka kasus korupsi PDNS Kominfo (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com –  Kasus korupsi dana desa (DD) yang melibatkan mantan Kepala Desa Aliyan, Anton Sujarwo, menjadi sorotan publik. Dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar, kasus ini menunjukkan betapa seriusnya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran desa. Pada Kamis (24/4/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menetapkan Anton sebagai tersangka.

Modus Korupsi Dana Desa yang Dilakukan Anton Sujarwo

Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Anton sebagai tersangka. Modus yang digunakan antara lain tidak membayar honor pegawai hingga melaksanakan pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan anggaran. Menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Banyuwangi, Rustamaji Yudica Adi Nugraha, ada dugaan bahwa Anton tidak beraksi sendirian. Ia bersekongkol dengan bendahara desa berinisial M, yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO), dikutip dari kompas.com.

Selama proses penyidikan, Kejari Banyuwangi telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Penahanan Anton bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Kejari juga menyatakan bahwa tindakan ini adalah langkah penting dalam menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa tidak bisa diabaikan. Korupsi dana desa bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Setiap kepala desa harus bertanggung jawab atas penggunaan anggaran yang dipercayakan

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala desa di Indonesia. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara yang dihadapi Anton, diharapkan dapat memberikan efek jera. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Sebagai masyarakat, kita juga perlu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran desa untuk mencegah terjadinya korupsi di masa depan.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan