Kesbangpol Prov NTT, Sisilia Sona Tegaskan Gerakan #2019GantiPresiden Resmi Dilarang

KUPANG-BP: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Nusa Tenggara Timur Sisilia Sona menegaskan gerakan #2019gantipresiden resmi menjadi kegiatan yang dilarang.

"Jika ada organisasi massa yang hendak melakukan gerakan #2019gantipresiden, maka akan berhadapan dengan aparat keamanan," katanya di Kupang, Selasa (4/9).

Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sudah menyatakan bahwa gerakan ganti presiden 2019 resmi dilarang, sehingga tidak boleh ada aktivitas di NTT.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan rencana Presidium Gerakan #2019gantipresiden yang akan menggelar gerakan tersebut di Manggarai Barat, Pulau Flores pada 10 November 2018 sebagai wahana pendidikan politik buat rakyat.

"Kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak Universitas Muhammadiyah Kupang untuk menggali informasi lebih dalam mengenai rencana kegiatan tersebut," katanya.

Ketua Presidium Gerakan #2019gantipresiden Wilayah NTT, Hajenang berencana akan menggelar gerakan tersebut di Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Hajenang sebelumnya sempat mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang, ia juga seorang pengacara. Namun, saat ini dilaporkan sudah tidak mengajar lagi di universitas swasta tersebut.

Selain itu, Hajenang mengatakan gerakan yang dilakukan tersebut lebih kepada pendidikan politik.

"Gerakan yang saya bangun adalah lebih ke pendidikan politik. Supaya masyarakat jangan salah tafsir tentang gerakan #2019gantipresiden," kata Hajenang.

Sumber: Akurat (SP)

Penulis:

Baca Juga