Pendidikan
Beranda » Berita » Kesempatan Kedua: Masuk Sekolah Swasta Setelah Tak Lolos SPMB 2025 dengan Bantuan Pemerintah

Kesempatan Kedua: Masuk Sekolah Swasta Setelah Tak Lolos SPMB 2025 dengan Bantuan Pemerintah

Calon murid yang tidak lolos SPMB 2025 akan disalurkan ke sekolah terdekat atau swasta.
Calon murid yang tidak lolos SPMB 2025 akan disalurkan ke sekolah terdekat atau swasta.

Medan,  HarianBatakpos.com –  Dalam upaya mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia, pemerintah daerah telah mengambil langkah strategis untuk menangani calon murid yang tidak lolos seleksi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Calon murid yang tidak diterima akan dialihkan ke sekolah swasta atau sekolah yang diselenggarakan kementerian lain yang masih memiliki daya tampung. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 3 Tahun 2025.

Bantuan Uang Sekolah bagi Calon Murid

Berdasarkan Permendikdasmen tersebut, pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan bantuan pendidikan kepada calon murid yang disalurkan ke sekolah swasta. Bantuan ini bisa berupa pengurangan atau penggratisan biaya pendidikan, terutama bagi keluarga yang tidak mampu secara ekonomi. “Nah bantuan pendidikan ini yang sudah pernah disampaikan juga dalam beberapa pertemuan oleh Pak Menteri (Dikdasmen),” kata Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, dilansir dari  kompas.com.

Pelibatan sekolah swasta dalam SPMB 2025 dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan daya tampung di sekolah negeri. Dengan memperhitungkan proyeksi jumlah calon murid, pemerintah daerah dapat merespons kebutuhan pendidikan yang mendesak. Penyaluran ini juga bisa dilakukan antarprovinsi, khususnya di daerah perbatasan.

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Picu Pro-Kontra, DPR: Harus Uji Coba dan Siap Transportasi

Penyaluran Calon Murid ke Sekolah Swasta

Penyaluran calon murid ke sekolah swasta sudah diterapkan sebelumnya di Jakarta dalam skema PPDB Bersama. Dengan sistem ini, calon murid yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri akan mendapatkan kesempatan untuk belajar di sekolah swasta secara gratis. “PPDB Bersama ini bersifat gratis dan tidak ada pungutan sama sekali,” ujar Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ali Mukodas.

Dengan kebijakan ini, diharapkan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, terlepas dari hasil seleksi. Upaya pemerintah untuk memastikan pendidikan yang inklusif dan merata patut diapresiasi.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan calon murid yang tidak lolos SPMB 2025 dapat menemukan tempat yang tepat untuk melanjutkan pendidikan mereka di sekolah swasta dengan dukungan yang memadai.

Jawaban Kepsek SMA Negeri 18 Bekasi Soal Dugaan Selewengkan Dana BOS Ratusan Juta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan