Keterlambatan Penerapan Simbara dan Implikasinya Terhadap Korupsi di Sektor Pertambangan

HarianBatakpos.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui adanya keterlambatan dalam penerapan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara) yang berdampak pada sektor pertambangan, khususnya timah. Keterlambatan ini menjadi salah satu penyebab Indonesia 'kecolongan' kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp270-an triliun.
Menurut Luhut, pemerintah sudah meluncurkan Simbara untuk memantau sektor nikel dan timah. Terbaru, sistem ini juga digunakan untuk memantau aktivitas sektor batu bara. Menko Luhut menyebutkan, penerapan Simbara untuk batu bara baru dimulai setahun terakhir ini, sementara nikel sudah mulai diintegrasikan. Namun, sektor timah mengalami keterlambatan dalam penggunaan Simbara.
"Sampai kemarin maling-maling yang berapa tuh? Rp 270 triliun gitu ya potensinya. Sebenarnya kita, wah karena banyak sekali pekerjaan agak terlambat di situ. Tapi sekarang sudah masuk. Sudah jalannya semua. Nggak bisa main-main juga. Nanti kita akan bicara lingkungan. Kau punya IUP tadi komplai nggak terhadap lingkungan ini?" ungkap Luhut kepada CNBC Indonesia dalam Economic Update 2024, Selasa (30/7/2024).
Selain sektor mineral dan batu bara, Luhut juga menegaskan bahwa Simbara akan diperluas ke sektor lain, termasuk Kelapa Sawit, Seaweed, dan durian. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh sektor yang berpotensi mengalami masalah serupa mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah.
Komentar