Ketua DPD RI Bersedia Minta Maaf Ke Mahkamah Konsitusi

JAKARTA-BP: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang bersedia meminta maaf atas ucapan kasarnya di televisi yang menyinggung lembaga Mahkamah Konstitusi. Namun, OSO mengingatkan, pelanggaran terhadap konstitusi lebih berat ketimbang pernyataan kasarnya.
"Ya saya sih mau saja minta maaf. Cuma minta maaf apa sih susahnya. Tapi mana yang lebih berat, goblok atau pelecehan undang-undang? itu saja. Kalau pelecehan undang-undang itu waduh berat, apalagi penyimpangan dari peraturan Undang-undang," kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8).
OSO menegaskan, putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 yang melarang anggota DPD menjabat sebagai pengurus partai politik tidak tepat dan cenderung politis. MK dinilai telat mengeluarkan putusan. Sebab, dikeluarkan saat tahapan pendaftaran calon anggota DPD sudah dimulai.
"Contohnya Anda lihat ada plang larangan lewat jalan. Terus plang itu enggak ada, Anda lewat enggak? Lewat kan. Setelah Anda lewat plang itu baru dipasang enggak boleh lewat. Apa Anda harus pulang lagi? Enggak boleh lewat, nah itu enggak benar kan," tegas dia.
Ketua Umum Partai Hanura ini juga bersedia bertemu dengan MK menyelesaikan polemik ini. Tapi, OSO ingin MK yang menginisiasi pertemuan.
"Ya boleh saja. Itu enggak ada masalah tapi inisiatif itu dari siapa, harus dari dia dong. Karena dia yang bikin salah bukan saya," jelasnya.
OSO sudah menyerahkan jawaban kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPD atas somasi yang dilayangkan MK. DPD telah mengirimkan surat balasan kepada MK.
Sebelumnya, MK melayangkan surat keberatan untuk Ketua DPD yang juga Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang (OSO) atas pernyataannya di sebuah stasiun televisi swasta 26 Juli 2018 lalu. OSO mengkritik putusan MK yang melarang pengurus partai politik menjadi calon anggota DPD.
"Maka terhadap hal tersebut Mahkamah Konstitusi telah menyampaikan surat keberatan kepada Bapak Oesman Sapta Odang, pada hari ini," ucap Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah di kantornya,Jakarta. Surat itu dilayangkan hari ini, Selasa (31/7).
Dia menuturkan, apa yang disampaikan OSO, merendahkan martabat MK sendiri. Sehingga surat tersebut dilayangkan.
Somasi itu dilayangkan menyusul pernyataan OSO yang mengkritik MK dalam sebuah acara televisi yang disiarkan secara live.
"MK itu goblok, karena tidak menghargai kebijakan yang telah diputuskan oleh, oleh siapa? Oleh KPU. Jadi itu porsinya KPU bukan porsinya MK," kata OSO dalam sebuah tayangan televisi.
OSO merasa kesal karena MK tidak pernah membicarakan hal ini kepada DPD. Terutama mengumumkan soal adanya uji materi soal DPD. "Tiba-tiba ada keputusan. Apakah ini perbuatan orang goblok atau orang pinter? Sebab ini lembaga keadilan, lembaga hakim yang bermartabat. Kok melakukan tindakan yang tak bermartabat," cetus ketua umum Partai Hanura itu. (merdeka/TA)
Komentar