Medan-BP: Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sangat bobrok, hanya mengurus E-KPT saja tidak cukup dua tahun.
“Masa saya mengurus e-KTP sejak 2016 hingga memasuki Agustus 2018 tak kunjung tuntas,” ujar Jhonson Raja Hutapea warga Desa Pansurbatu I, Adiankoting kepada wartawan harianbatakpos.com, Senin (12/8).
Disebutkan, Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Disdukcapil Taput tampaknya tidak nemiliki SDM di bidang orlsyanan e-KTP. Buktinya kinerjanya nol besar. Tak tahu apa kerja mereka di kantor setiap harinya.
Mereka kelihatan banyak ngerumpi di saat keja sehingga tak sedikit masyarakat yang berurusan ke Disdukcapil tersebut kecewa akibat administrasi yang diurusnya selalu terkendala.
“Diragukan mereka tak tahu kerja sehingga pelayanan publik selalu tersendat. Kadang mereka beralasan fasilitas tidak memenuhi atau layak pakai , kadang pimpinan tidak maduk kantor dan berbagai alasan lainnya,” ujar Rajagukguk.
Disebutkan, pihaknya sangat kesal bobroknya kinerja Disdukcapil Taput. Masa mengurus pengganti KTP saja dua tahun tak selesai. “Selain itu, pelayanan ASN di instansi itu tidak ramah,” ujar Hutapea kesal. Jhonson Hutapea yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Lembaga Anak Bangsa Semua Suku (LABASS) itu meminta Bupati Taput Nikson Nababan mengevaluasi kinerja Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Taput yang dinilai kinerjanya tidak becus.
Dijelaskan Hutapea, dia telah melakukan perekaman E-KTP pada minggu lalu. Namun untuk menunggu urusan selesai harus memakan waktu lama. Padahal menurutnya, E KTP tersebut sangat mendesak. Selain itu, urusan di instansi itu bertele-tele dan membosankan warga. (BP/RD)
Komentar