Pendidikan
Beranda » Berita » KIP Kuliah Bisa untuk Jalur Mandiri 2025, Ini Syarat dan Jadwal Terbarunya

KIP Kuliah Bisa untuk Jalur Mandiri 2025, Ini Syarat dan Jadwal Terbarunya

KIP Kuliah Bisa untuk Jalur Mandiri 2025, Ini Syarat dan Jadwal Terbarunya
Kartu Indonesia Pintar atau KIP (Foto: Detik.com)

Jakarta, harianbatakpos.com – Banyak calon mahasiswa masih bertanya-tanya apakah KIP Kuliah bisa untuk jalur mandiri, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Jawabannya, ya bisa! Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tetap memberikan kesempatan bagi mahasiswa jalur mandiri non-SNBT untuk mendapatkan beasiswa pendidikan.

Meski begitu, perlu diketahui bahwa jadwal pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri 2025 berbeda dengan jalur reguler seperti SNBP dan SNBT. Bagi yang ingin mendaftar, penting untuk memahami syarat, jadwal, dan kriteria penerima agar tidak melewatkan kesempatan emas ini.

Jadwal KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dibuka Lewat Jalur SPMB Bersama 2025

  • Pendaftaran jalur mandiri PTN: 4 Juni–30 September 2025

  • Pendaftaran jalur mandiri PTS: 4 Juni–31 Oktober 2025

  • Seleksi kampus penerima KIP Kuliah: 1 Juli–31 Oktober 2025

  • Penetapan penerima KIP Kuliah: 1 Juli–31 Oktober 2025

    Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025

Dengan beasiswa KIP Kuliah jalur mandiri, mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengakses pendidikan tinggi tanpa harus melalui SNBT atau SNBP.

Syarat KIP Kuliah Jalur Mandiri Non-SNBT
Beasiswa KIP Kuliah 2025 tetap bisa diakses oleh siswa yang lulus dari SMA/SMK/sederajat, baik tahun berjalan maupun dua tahun sebelumnya. Syarat utamanya:

  1. Lulus dari jalur seleksi apapun (SNBP, SNBT, maupun Mandiri) di PTN atau PTS dengan prodi yang sudah terakreditasi.

  2. Memiliki potensi akademik, namun berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.

  3. Harus menyertakan dokumen resmi bukti kondisi ekonomi seperti SKTM, data DTKS, rekening listrik, dan foto kondisi rumah.

Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
Mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah jalur mandiri diprioritaskan dari kelompok berikut:

  • Pemegang KIP pendidikan menengah yang lulus seleksi jalur SNBP, SNBT, atau mandiri.

  • Peserta dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan keluarga penerima bansos.

  • Masyarakat miskin/rentan miskin dalam desil 1–3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

  • Peserta dari panti asuhan atau panti sosial.

  • Mahasiswa dengan bukti pendapatan orang tua maksimal Rp 4 juta/bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga.

Semua dokumen akan diverifikasi secara ketat oleh pihak kampus saat proses seleksi beasiswa berlangsung.

Beasiswa KIP Kuliah untuk PTN dan PTS
Penting untuk diketahui, KIP Kuliah tidak hanya untuk PTN, tetapi juga berlaku bagi mahasiswa PTS jalur mandiri yang memenuhi persyaratan. Asalkan prodi telah terakreditasi dan peserta lolos seleksi kampus, maka beasiswa tetap dapat diberikan.

Program beasiswa kuliah gratis dari pemerintah ini menjadi solusi nyata bagi siswa berprestasi yang terkendala biaya, tanpa memandang jalur masuk kuliah yang diikuti.

Ikuti update informasi pendidikan lainnya melalui saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *