Medan, HarianBatakpos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) RI menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak dipungut biaya tambahan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas isu viral mengenai pungutan biaya dalam program tersebut di salah satu sekolah. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) BGN RI,
Lalu Muhammad Iwan Mahardan, dalam keterangan resmi di Jakarta, menyatakan bahwa program ini sepenuhnya gratis tanpa kewajiban biaya tambahan dari orang tua siswa, dilansir dari Kompas.com.
Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka,” ujarnya. Program ini dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan. BGN memahami kekhawatiran masyarakat dan ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya.
Program yang menjadi prioritas Presiden RI Prabowo Subianto ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. BGN mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program tersebut. “Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” ucap Lalu.
Lebih lanjut, BGN terus mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi di seluruh Indonesia guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda. Program ini terutama ditujukan bagi kelompok sasaran seperti ibu hamil, balita, dan anak sekolah, sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, program ini diharapkan dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan berdaya saing.
Komentar