Komisi III Minta Pemko Tata Kembali Warkop Taman Ahmad Yani

Ketua Komisi III DPRD Medan Boydo HK Panjaitan saat menerima perwakilan pedagang Warkop Taman Ahmad Yani di gedung dewan, Senin (05/08/2019).BP/ist

Medan-BP: Komisi III DPRD Medan memutuskan agar Pemko Medan kembali mendirikan warkop-warkop Taman Ahmad Yani Jalan H Misbah (depan RS Elisabeth) yang sebelumnya dibongkar Satpol PP.

Komisi itu berasalan Warkop Taman Ahmad Yani sejak lama menjadi kawasan kunjungan warga kota atau pun luar kota Medan yang ingin menikmati jajanan malam sambil bersantai.

"Kita tidak sepakat adanya penggusuran Warkop Taman Ahmad Yani. Mengingat warkop tersebut sudah menjadi ikon jajanan malam dan tempat tongkrongan warga kota, seharusnya pemerintah kota melakukan penataan bukan malah menggusur," kata Ketua Komisi III DPRD Medan Boydo HK Panjaitan saat menerima perwakilan pedagang Warkop Taman Ahmad Yani di gedung dewan, Senin (05/08/2019).

Menurut Boydo, keberadaan Warkop Taman Ahmad Yani tidak hanya dikenal di kalangan warga kota saja, tapi sudah sampai ke pemerintah pusat. Bahkan sejumlah pejabat negara pernah singgah di sana untuk mencicipi kuliner Kota Medan.

"Seharusnya warkop-warkop ditata sedemikian rupa. Kalau memang dibenarkan, sebagian kawasan Taman Ahmad Yani sebenarnya cukup bagus didirikan warkop dan pusat jajanan malam yang secara khusus di kelola Pemko Medan sebagai penghasil PAD. Bisa saja nantinya dibuat kerja sama dengan perusahaan-perusahaan travel yang mengharuskan para wisatawan dari luar kota berkunjung ke Taman Ahmad Yani," kata Boydo di sela-sela aksi penggusuran beberapa waktu lalu.

Boydo juga akan menjadwalkan pertemuan kembali dengan para pedagang warkop dengan mengundang pihak Bapeda, Kabag Perekonomian, Satpol PP.

"Kita juga akan mempertanyakan alasan Pemko Medan melakukan penggusuran Warkop Taman Ahmad Yani," katanya.

Sementara perwakilan pedagang Warkop Taman Ahmad Yani sangat berharap banyak kepada Komisi III agar mereka dibenarkan kembali berjualan.

"Kami juga akan memenuhi aturan-aturan yang diberlakukan Pemko Medan soal penataan warkop," kata Parlin Pangaribuan, Ketua Koperasi Pedagang Kecil Warkop Taman Ahmad Yani.

Parlin mengatakan Warkop Taman Ahmad Yani sudah ada sejak tahun 1980-an. Warkop ini ditata kembali pada 2010 Wali Kota Medan Rahudman Harahap. Bahkan pihak PT PGN Sumatera Utara sempat memberikan bantuan kepada pedagang warkop.

"Selama ini kami juga berjualan dengan menjaga tata krama, keamanan, dan kebersihan di sekitar Jalan H Misbah. Termasuk mengutamakan mobil ambulans RS Elisabeth yang membawa pasien," katanya.

Penulis: Erwan

Baca Juga