Komisi V DPR Akan Panggil BMKG Terkait Tak Berfungsinya Alat Pendeteksi Tsunami
Jakarta-BP: Anggota Komisi V DPR Alex Indra Lukman menyesalkan pencabutan peringatan dini tsunami yang dilakukan BMKG pada saat sebelum tsunami menerjang Palu dan Donggala. Atas dasar itu, Komisi V DPR akan memanggil BMKG dan Basarnas guna meminta klarifikasi hal itu serta penjelasan penanganan tanggap bencana saat ini.
“Terkait deteksi tsunami yang peringatannya dicabut terlebih dahulu dan malah kemudian terjadi tsunami setelah itu, kita sangat menyesalkan. Hal sedemikian rupa bisa terjadi, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa yang sangat besar,” kata Alex di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).
“Tentu saja Komisi V akan segera memanggil BMKG. Kalau tidak salah jadwal hari Rabu (3/10) akan ada rapat dengan BMKG terkait ini bersama Basarnas,” imbuhnya.
Namun, kata Alex, Komisi V bisa memaklumi terkait kendala seperti keterbatasan anggaran BMKG untuk memelihara alat-alat berteknologi tinggi pendeteksi tsunami. Berdasarkan pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo, sebanyak 22 alat pendeteksi tsunami yakni Buoy, tidak berfungsi sejak tahun 2012 lalu.
“Tentu ke depan kita berharap pemerintah fokus kepada penanganan berteknologi tinggi untuk mengatasi bencana, daripada kemudian kita secara rutin harus membereskan pasca bencana yang menimbulkan korban besar,” terangnya.
Untuk itu, kata Alex, salah satu rekomendasi Komisi V berupa menaikan anggaran BMKG khusus untuk pengelolaan alat-alat teknologi tinggi pendeteksi bencana seperti Buoy.
“Karena kita harus menyadari bahwa bumi pertiwi ini dikelilingi daerah yang rawan bencana. Kalau kita lihat peta kerawanan bencana di republik ini hanya Kalimantan yang boleh kita katakan bebas bencana,” terang politikus PDIP itu.
Meski begitu, kata Alex, Komisi V tetap akan mendalami perihal tidak berfungsinya 22 Buoy yang dimiliki pemerintah saat ini. Selain itu, lanjut Alex, Komisi V juga akan mendalami terkait mengapa Buoy tidak dikelola oleh BMKG, melainkan BPPT.
“Tentu akan kita dalami mengapa alat deteksi tsunami yang mengapung di laut itu tidak dikelola BMKG. Dari penjelasan yang kami dapat dari pers itu dikelola BPPT, itu tentu jadi pertanyaan kenapa tidak dikeola BMKG,” tutup Alex.
(Kumparan) BP/JP
Komentar