Komitmen Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalam Memerangi Judi Online di Indonesia

Ilustrasi, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran komitmen memberantas judi online di Indonesia, BP/BG.
Ilustrasi, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran komitmen memberantas judi online di Indonesia, BP/BG.

Jakarta, Harianbatakpos.com - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin menegaskan komitmen mereka dalam memerangi judi online, yang akrab disebut sebagai "judol". Meskipun berbagai langkah pemberantasan telah diambil, praktik ilegal ini masih merajalela, dengan pelaku yang semakin berani mempromosikan aktivitas mereka melalui platform media sosial.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintah untuk menumpas judi online hingga ke akar-akarnya.

“Perintah dari Pak Prabowo sangat jelas, kita akan memberantas semua bentuk judi online di Indonesia,” tegas Nasbi di Jakarta pada Rabu (30/10/2024).

Meskipun nama-nama bandar judi yang teridentifikasi sudah diketahui, Nasbi menyatakan bahwa informasi lebih lanjut belum dapat diberikan karena pemerintah masih dalam proses pengumpulan data dan perumusan strategi penindakan. Presiden Prabowo menekankan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian negara, dengan kerugian mencapai Rp900 triliun per tahun.

Banyak masyarakat yang menjadi korban akibat praktik ini yang semakin marak dan sulit untuk dikendalikan. Sementara itu, pemerintah Filipina juga menunjukkan tindakan tegas dengan menurunkan status visa bagi 4.179 warga negara Indonesia yang terindikasi terlibat sebagai operator judi online. Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Kombes Pol Retno Prihawati, menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil menyusul pengungkapan kasus judi online di Lapu-Lapu City.

“Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, telah melarang semua bentuk judi online, memberikan tenggat hingga akhir Desember 2024 bagi pelaku untuk meninggalkan negara itu,” jelas Retno.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, juga menegaskan pentingnya penanganan masalah judi online. Ia menyoroti dampak negatif yang dialami masyarakat akibat perjudian ini, baik secara individu maupun dalam konteks keluarga.

“Judi online telah menjadi masalah serius yang harus ditangani. Kami akan bekerja sama dengan berbagai lembaga dan aparat penegak hukum untuk menangani masalah ini dengan serius,” ungkap Budi.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online, yang merugikan ekonomi negara dan menimbulkan dampak sosial yang besar. Dengan adanya koordinasi antara berbagai pihak dan perhatian khusus dari pemerintah, diharapkan upaya ini dapat menekan angka perjudian online dan melindungi masyarakat Indonesia dari dampak negatifnya.

Penulis: Zahra Saritza

Baca Juga