Medan-BP: Koordinator LSM Komisi Nasional Penyelamatan Aset Negara(Komnas PAN) HE Paulus berpendapat DR Arsyad Lubis tidak layak jadi Sekdaprovsu.
Menurutnya, pihaknya sangat menyesalkan kinerja Tim Penilai Akhir(TPA) meloloskan DR Arsyad Lubis masuk nominasi 3 besar calon Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu).
“Ke 3 nama calon kuat Sekdaprovsu dimaksud yakni; Dr Arsyad Lubis, DR Sarmadan Hasibuan dan DR Hj Sabrina saat ini sedang digodok di Mensekab untuk menetap satu nama jadi Sekdaprovsu definitif,” ujar HE Paulus kepada BP, Kamis(17/5/2018).
Soalnya, berdasarkan catatan kami, DR Arsyad Lubis yang saat ini aktif menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sumut (Kadisdiksu) terbelit berbagai kasus dugaan penyalahgunaan wewenang menyangkut penyimpangan anggaran proyek rehab gedung Kantor Disdiksu sebesar Rp 7,5 miliar, masalah 252 murid siluman di SMA 2 dan SMA 3 Medan Tahun Ajaran(TA) 2017/2018 dan sejumlah kasus lainnya yang menjadi perhatian publik.
Seharusnya TPA lebih selektif, seksama dan teliti dalam menjaring calon Sekdaprovsu. Jangan asal main comot saja.
Sebaiknya ditelusuri lebih dalam menyangkut rekam jejaknya selama menduduki jabatan sebelumnya.
Hendaknya calon Sekda itu harus pamong sejati, bersih dari sorotan hukum, inovatif, berbudi-pekerti, panutan, berkualitas dan profesional.
“Sekdaprovsu itu merupakan jabatan strategis dan orang nomor satu dijajaran ASN di wilayah provinsi/daerah,” ujar HE Paulus.
Disebutkan, bagaimana mungkin Arsyad Lubis mampu mengayomi masyarakat Sumut sementara memimpin Disdik Sumut saja dinilai gagal dan penuh sorotan publik.
Lihat saja pelaksanaan rehab gedung Disdik Sumut 2016 senilai Rp 7, 5 miliar bernuansa korupsi , kolusi dan nepotisme(KKN).
“Proyek rehab gedung Disdik Sumut yang menelan anggaran sebesar Rp 7,5 m terkesan penghambur-bamburan uang rakyat,” ujar HE Paulus.
Berdasakan hasil investigasi pada 2016, dalam pelaksanaan proyek rehab tersebut ditemukan berbagai kejanggalan yang menjurus pada persekongkolan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.
“Sebab pemenang lelangnya diduga sudah dikondisikan kepada rekanan peliharaan oknum petinggi Disdiksu,” ujar HE Paulus.
Berdasarkan data dan informasi yang diperolah, ujar HE Paulus, proyek pisik Disdik tahun 2016 terdiri dari 3 bagian yakni proyek rehab lantai granite dengan pagu senilai Rp 3.306/000.000 dengan penawaran Rp 2.893.759.000
Rehab aluminium comporite panel Rp 3.499.080.000 dengan penawaran Rp 3.061.641.000.-. Kedua proyek tersebut dimenngkan satu perusahaan PT Manel Star. Sedangkan Proyek pengadaan Lift sebesar Rp 1,5 miliar yang dimenangkan CV Bina Persada dengan penawaran 1, 484.000.000.
Disini ditemukan kejanggalan atau permainan kotor para pihak penting dalam proyek tersebut. Sebab ke 2 proyek rehab yakni lantai granite dengan pagu senilai Rp 3.306/000.000 dengan penawaran Rp 2.893.759.000 dan rehab aluminium composite panel Rp 3.499.080.000 dengan penawaran Rp 3.061.641.000 dimenangkan atau dimonopoli satu perusahaan yaitu PT Manel Star.
Sedangkan proyek pengadaan Lift sebesar Rp 1,5 miliar yang yang diikuti 29 perusahaan. Namun pemenangnya bagai diarahkan pada CV Bina Persada(BP) Buktinya pemenangnya CV BP dengan penawaran senilai Rp1, 484.000.000.
Karena hanya CV Bina Persada penawaran tunggal maka secara otomatis perusahaan tersebutlah menjadi pemenangnya,” ujarnya.
Sementara beberapa orang staf di Kantor Disdik Sumut pada prinsipnya sangat menyesaalkan dan menolak proyek rehab gedung mewah dan megah yang terletak di Jalan Teuku Cik Ditiro Medan itu. Soalnya, gedung berlantai 4 itu masih baru direhab besar-besaran pada tahun 20102 tepatnya di era kepemimpinan Drs Syaiful Syafri.
“Berarti rehab gedung Kantor Disdik Sumut tersebut baru berusia sekitar 2 tahun tetapi sudah dilakukan rehab besar-besaran lagi. Inikan merupakan pemborosan,” ujarPaulus.
TPA Tetapkan Terbaik
Sekaitan hal tersebut, pinta HE Paulus, TPA yang sedang menggodok ke 3 nama tersebut supaya lebih cermat, arif dan bijaksana dalan menetapkan nama untuk difenitifkan.
Disebutkan, TPA diminta jangan salah pilih. sebab jabatan Sekda itu merupakan garda terdepan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Diharapkan TPA supaya cermat menetapkan Sekda dari ke 3 nama tersebut benar-benar bersih KKN, rekam jejak bagus, berkualitas dan profesional.
“Pokoknya Arsyat tidak layak jadi Sekdaprovsu. bagaimana mungkin Arsyad mampu mengayomi puluhan ribu ASN di jajaran Pemprovsu sementara kasus 252 murid siluman di SMA 2 dan SMA 13 tidak mampu dia menyelesaikannya,” ujar Paulus.(P2)
Komentar