Koruptor Harus Bersih di Sumut

MEDAN-BP: Peringatan Hari Bhakti Adyaksa yang ke-58 hari ini, Senin (23/7/2018) terakhir digelar di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Upacara HBA mengusung tema "Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri" .

Peringatan HBA dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Bambang Sugeng Rukmono dan inspektur upacara Mazmur Bangun diawali dengan menyanyikan lagu Adhyaksa, pemberian penghargaan kepada pegawai dan sambutan tertulis Jaksa Agung yang dibacakan Kajatisu.

Rangkaian acara, Kajati Sumut memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya bagi pegawai masa baktinya 30 tahun yakni P Simanihuruk, 20 tahun Henry Edison dan 10 tahun Tony Frengky Pangaribuan.

Selanjutnya Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono menyematkan penghargaan kepada 3 pegawai yang mewakili.

Sambutan tertulis Jaksa Agung HM Prasetyo dibacakan langsung oleh Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono, menyampaikan agar supremasi hukum di negeri ini dapat ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Secara berkesinambungan Kejaksaan akan melakukan pembaharuan lewat monitoring dan evaluasi dan tetap mengawal semua program kerja pemerintah antara lain dengan memperbarui semangat ke arah tujuan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," kata Bambang.

Dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, lanjutnya Kejaksaan juga harus meninggalkan cara-cara lama dan mulai mengikuti perkembangan jaman serta teknologi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tema yang diusung dalam HBA sangat relevan dengan upaya menjaga kebhinnekaan, keberagaman serta keutuhan. Agar kita bersama-sama dalam menjaga kebhinekaan terutama dari gangguan yang dapat mengancam keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

"Dalam momentum HBA ini, saya mengajak semua elemen Kejaksaan agar berkomitmen dan optimal dalam menjalankan tugas yang profesional," tandasnya.

Fungsi dan kewenangan kejaksaan, kata Bambang hendaknya mampu menterjemahkan tugas yang dilaksanakan terutama dalam menjalankan tugas
penegakan hukum jangan semata hanya mengejar kuantitas tapi juga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Sebagai penegak hukum, lanjut Bambang menegaskan, tugas Jaksa harus jauh dari pamrih dan kepentingan diri sendiri maupun golongan.

Menjunjung tinggi integritas dan berbakti menjaga negeri menuju proses pematangan diri. Berbuat kebaikan sangat penting dalam kehidupan terutama apabila dilakukan dengan sepenuh hati," paparnya.

Agenda Pemilu, kata Bambang seperti pileg dan pilpres agar seluruh institusi Kejaksaan menjaga harmoni dan kondusifitas terutama dari ancaman yang menimbulkan perpecahan.

"Praktek korupsi masih jadi kendala besar dalam proses pembangunan, oleh karena itu kita sebagai penegak hukum harus tegas dan menjaga kepercayaan masyarakat bahwa kita tidak pandang buluh dalam melakukan penegakan hukum," tutur Kajatisu.

Setelah upacara, peringatan HBA dirangkai dengan acara silaturahmi dan penyerahan piala bergilir yang dimenangkan bagian pembinaan Kejatisu.

Ketua Panitia HBA Kejatisu yang juga Asdatun Kejatisu Munasim SH, MH menyampaikan bahwa rangkaian acara digelar mulai dari acara sunat massal, lomba dalam berbagai bidang olahraga, nikah massal, lomba menembak, lomba memancing, mengunjungi panti asuhan serta penanaman pohon dan biopori.

Dikesempatan sama, Asisten Intelijen Kejati Sumut Leo E Simanjuntak didampingi Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada wartawan mengatakan, sampai hari ini kasus DPO sudah mencapai 16 orang berhasil diamankan. Sejak bulan Januari hingga Juli tahun 2018 pejabatnya yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan pidana lainnya berhasil ditangkap sejumlah 16 orang yang DPO, jelas Leo.

Begitupun kami harapkan informasi dari rekan rekan wartawan yang mengetahui keberadaan tempat persembunyian DPO lainnya.

Kejatisu akan menjawab kritikan masyarakat yang selama ini para DPO dijadikan ATM Kejaksaan, tukasnya.

Kita harus sama sama melakukan perubahan dalam penegakan hukum. Untuk itu mari kita bersihkan pelaku tindak pidana korupsi di Sumut, ajak Leo. (BP/MM)

Penulis:

Baca Juga