KPI Menegur Program Sahur Raffi Ahmad karena Kemunculan Rayyanza; Kontroversi di Media Sosial

Sebuah keputusan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menegur program sahur Raffi Ahmad, "Saurans", telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet.

Keputusan tersebut diambil setelah Rayyanza, anak kedua Raffi Ahmad, muncul dalam program tersebut, yang kemudian diklasifikasikan sebagai R13+, dilansir dari Suara.com.

Menurut pernyataan resmi dari KPI, mereka memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis terhadap dua program siaran, termasuk "Saurans", karena menampilkan anak di bawah umur secara live.

Meskipun keputusan ini memicu beragam tanggapan dari warganet, ada yang setuju dengan teguran tersebut dan ada juga yang tidak.

Beberapa warganet menyatakan bahwa tindakan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menampilkan Rayyanza dalam program tersebut merupakan bentuk eksploitasi anak demi mendongkrak rating tayangan.

Namun, pendapat lain berpendapat bahwa kehadiran Rayyanza dalam program sahur hanyalah karena kebangun dan mencari ibunya, sehingga tidak sepenuhnya merupakan eksploitasi.

Meskipun Raffi Ahmad telah mengonfirmasi bahwa programnya dihentikan karena masalah teknis, spekulasi tetap muncul terkait alasan sebenarnya di balik penghentian tayangan tersebut.

Sementara itu, beberapa warganet juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap perlindungan anak-anak di media, menekankan pentingnya memahami batasan-batasan dalam menampilkan anak-anak di layar televisi.

Tanggapan yang bervariasi dari warganet menunjukkan kompleksitas isu ini, dengan beberapa orang mempertanyakan apakah kehadiran Rayyanza dalam program tersebut benar-benar berbahaya atau hanya merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari seorang anak kecil.

Namun, penting untuk diingat bahwa KPI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa standar penyiaran diikuti dan bahwa anak-anak dilindungi dari eksploitasi dan konten yang tidak sesuai.

Dengan demikian, diskusi terus berlanjut tentang bagaimana menemukan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan anak-anak dalam konteks media penyiaran.

Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi industri media dan penggiatnya untuk lebih memperhatikan sensitivitas dalam menampilkan anak-anak dalam program-program televisi.

Penulis: Yuli astutik

Baca Juga