Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pada operasi senyap itu, tim penindakan tak berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 500 juta.
Uang tersebut dibawa kabur oleh orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap bernama Umar Ritonga.
"UMR (Umar Ritonga) orang kepercayaan bupati melarikan diri saat akan diamankan tim KPK," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 18 Juli 2018.
Selain melarikan diri saat akan ditangkap, Umar Ritonga sempat menabrak tim penindakan KPK. Saat itu Umar baru saja keluar dari sebuah bank untuk mengambil uang suap tersebut.
"Di luar bank, tim menghadang mobil UMR dan memperlihatkan tanda pengenal KPK. UMR melakukan perlawanan dan hampir menabrak pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu," kata Saut.
Umar sebelumnya mengambil uang sebesar Rp 576 juta yang dititipkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara oleh Effendy Sahputera yang akan diberikan kepada Bupati Panganol. Effendy merupakan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi (BKA) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Effendy diduga mengeluarkan cek sebesar Rp 576 juta dan menghubungi pegawai BPD Sumut untuk mencairkan cek tersebut. Effendy mengatakan kepada pegawai BPD Sumut bahwa nantinya uang itu akan diambil oleh Umar.
Pada Selasa 17 Juli 2018 sore Umar mendatangi BPD Sumut dan bertemu orang kepercayaan Effendy berisial AT. AT sebelumnya mencairkan cek senilai Rp 576 juta. Dari uang tersebut, AT mengambil Rp 16 juta untuk dirinya sendiri serta Rp 61 juta ditransfer ke Effendy.
Kemudian, sisanya yakni Rp 500 juta disimpan dalam tas kresek dan dititipkan kepada petugas bank. Pukul 18.15 WIB di hari yang sama, Umar datang ke bank dan mengambil uang tersebut pada petugas bank.
Pada saat itulah tim penindakan KPK hendak menangkap Umar namun tak berhasil.
"Saat itu kondisi hujan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan UMR (Umar)," kata Saut.
Tiga Tersangka
Komentar