KPK Berpesan Kepada Edy Rahmayadi Agar Tidak Ada Korupsi Massal Di Sumut

Jakarta-BP: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengaku mendapat pesan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Pimpinan Agus Rahardjo itu meminta agar tak ada lagi Korupsi berjamaah di Sumut.
"Ya itu dia, pesan supaya tidak terjadi lagi (korupsi berjamaah di Sumut)," ujar Edy di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).
Sebanyak 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menjadi tersangka di KPK karena menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nurgoho. Mantan Pangkostrad itu juga berharap agar kasus korupsi berjamaah di Sumut tidak kembali terulang di kepemimpinannya.
"Yah, mudah-mudahan tidak terjadi lagi," tegasnya.
Untuk merealisasikan hal itu, Edy berencana belajar dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kalim atau Kang Emil soal aplikasi pencegahan korupsi. Kang Emil pun berencana membangun aplikasi pencegahan korupsi yang sudah terlaksana di Bandung untuk diterapkan di seluruh Jawa Barat.
"Intinya yang baik di Bandung, aplikasi antikorupsi saya tarik jadi standarisasi di seluruh daerah di Jabar. Tadi Gubernur Sumut juga mau belajar. KPK minta kami jaga integritas dan siap dimintai asistensi kapan saja," jelas Kang Emil.
Sumber: Merdeka (JP)
Komentar