KPK Boyong Marsudin Nainggolan Cs Ke Jakarta

Medan-BP: Tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi boyong ketua PN Medan Marsudin Nainggolan dan kawan-kawan ke Kantor KPK di Jakarta.

Oknum hakim terperiksa yang terjaring OTT diboyong ke Jakarta usai jalani pemeriksaan selama hampir 7 jam, ujar Kabiro KPK Febri Diansyah melalui telepon, Selasa (28/8/2018).

Saat pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 - 17.00 WIB di Kantor Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan.

"Malam ini langsung diboyong ke Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Pusat", terang Febri.

Hanya saja, dia enggan merinci pukul berapa Marsudin dan 7 orang lainnya yang terjaring OTT dibawa ke Jakarta.

Seperti diketahui selain Ketua PN Medan, KPK juga menangkap tangan Wahyu Prasetyo Wibowo, Sontan Meraoke Sinaga, Merry Purba Elpandi dan Tamin Sukardi.

Informasi yang dihimpun, mereka diamankan KPK karena diduga melakukan transaksi atas vonis yang dijatuhkan kepada Tamin Sukardi dalam kasus korupsi penjualan tanah negara seluas 74 hektare kepada Mujianto. Perkara tersebut disidik Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tadi pagi sampai siang hari setidaknya 8 orang diamankan. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan. Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan," tuturnya. (BP/MM)

Penulis:

Baca Juga