KPK Boyong MDH Mantan Anggota DPRD Sumut, Total 19 Sudah Ditahan

Medan-BP: KPK tadi pagi memboyong tersangka mantan anggota DPRD Sumut MDH (Musdalifah) ke kantor KPK di Jakarta.
"Benar pada pukul 7.30 tersangka Musdalifah diterbangkan dari bandara Kualanamu ke Jakarta", ujar Biro Humas KPK Febri Diansyah, kepada wartawan Senin (27/8/2018).
Dikatakan Febri sewaktu proses penangkapan MDH sempat melakukan perlawanan terhadap petugas penyidik pada Minggu (26/8) pk17.30 di Medan.
Padahal sebelumnya tersangka MDH setidaknya telah dipanggil 2 kali secara patut, yaitu: pada tgl 7 dan 13 Agustus 2018. Pada panggilan pertama tidak diperoleh informasi alasan ketidakhadiran, sedangkan pada panggilan kedua tidak datang dengan alasan menikahkan anaknya.
KPK sebelumnya juga sudah mengingatkan pada para tersangka angg DPRD Sumut agar bersikap koperatif dalam proses hukum ini. Hadir memenuhi panggilan penyidik adalah kewajiban hukum yang semestinya dipenuhi oleh tersangka ataupun saksi. Ketidakhadiran hanya dapat diterima dengan alasan yang patut secara hukum.
KPK memutuskan melakukan penangkapan MDH kemarin karena tidak hadir dalam pemanggilan KPK tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Penangkapan dilakukan pada pukul 17.30 di Tiara Convention Center, Medan. Setelah penangkapan dilakukan, tersangka dibawa ke Mapolda Medan dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.
Kami harap tindakan yang dilakukan KPK terhadap MDH ini tidak perlu terjadi kembali pada para tersangka lain, khususnya anggota DPRD Sumut. Karena itu, KPK memperingatkan seluruh tersangka yang sudah menerima panggilan agar koperatif dan memenuhi panggilan penyidik ke kantor KPK. Alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau tidak patut secara hukum hanya akan mempersulit tersangka dan juga dapat menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
Dari 38 orang tersangka yang diproses dalam kasus ini, terhadap 18 orang telah dilakukan penahanan.
Daftar penahanan Anggota DPRD Sumut:
1. 4 juli (RST) Rijal Sirait
2. 4 JULI (RSI) Rinawati Sianturi
3. 4 JULI (RMP) Rooslynda Marpaung
4. 29 JULI (FN) Fadly Nurzal
5. 5 JULI (SF) Sonny Firdaus
6. 9 JULI (MSI) Muslim Simbolon
7. 9 JULI (HEI) Helmiati
8. JULI (MSH) Mustofawiyah
9. JULI (TIR) Tiaisah ritonga
10. JULI (ANN) Arifin nainggolan
11.7 Agustus (ELD) Elezaro Duha
12.13 AGUSTUS 2018 (TMP) Tahan Manahan Pangabean
13.20 AGUSTUS 2018 (PD) Passiruddin Daulay
14.20 AGUSTUS 2018 (BPU) Biller Pasaribu
15. 21 Agustus 2018 (JHS) John Hugo Silalahi
16. 24 Agustus 2018 (REM) Richard Eddy Marsaut
17. 24/8 (SFE) Syafrida Fitrie
18. 24/8 (RKS) Restu Kurniawan Sarumaha.
Tersangka selanjutnya akan segera menyusul. (BP/MM)
Komentar