KPK Selidiki Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah Di DKI

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Adi Deriyan

Jakarta-BP: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi proyek rehabilitas 119 sekolah di Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil penyidikan, diketahui telah terjadi kegagalan konstruksi terhadap 36 sekolah dari total 119 yang direhabilitasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, hasil audit Inspektorat DKI Jakarta menunjukkan ada 36 sekolah yang mengalami kegagalan konstruksi.

"Iya mereka (Inspektorat DKI Jakarta) menemukan dugaan adanya kegagalan konstruksi dalam proses pembangunan tersebut," kata Adi , Jumat (3/8).

Adi enggan menjelaskan secara detail kegagalan konstruksi proyek rehabilitasi sekolah di Provinsi DKI Jakarta yang telah ditemukan itu. KPK pun mendukung untuk menuntaskannya kasus ini.

"Jalan terus. Apalagi KPK sudah turun. KPK sudah ngasih support ke kita untuk proses penangananya," kata dia.

Bentuk dukungan KPK itu berupa rekomendasi beberapa ahli yang dianggap tepat. Karena KPK sudah pernah menggunakan ahli-ahli itu dalam penanganan kasusnya.

"Misalnya masalah konstruksi mereka sarankan gunakan ahli ini gitu. Atau mereka menanyakan apakah dari pihak Polri sudah menggunakan ahli dalam hal konstruksi. Kalau pun kita sudah, kita akan lihat keterangan ahli gimana gitu kan" pungkasnya.

Polda Metro Jaya tengah menelusuri adanya dugaan korupsi terkait proyek rehabilitasi sekolah di Provinsi DKI Jakarta. Diduga, korupsi terjadi pada 119 proyek rehabilitasi sekolah yang berasal dari anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2017. (BP/JP)

Penulis:

Baca Juga