KPK Sita 4 Mobil Terkait OTT Bupati Cirebon, Dari HR-V Hingga Pajero

Jakarta-BP: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat mobil terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadi Sastra. Empat mobil yang merupakan barang bukti tersebut saat ini dititipkan di Mapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy membenarkan hal tersebut. Namun dia mengakui tidak tahu persis punya siapa.

"Penitipan itu dari KPK, mobil sebanyak empat," kata Roland kepada wartawan di Cirebon, Selasa (30/10).

Penitipan empat mobil sitaan KPK sejak hari Senin (29/10). Keempat mobil tersebut saat ini sudah diberikan garis polisi.

Dia mengaku bahwa Polresta Cirebon hanya dititipi mobil, untuk yang lainnya belum ada. Awalnya kata Roland, pihaknya hanya dititipi tiga mobil dan kemudian pada Senin (29/10) malam datang satu mobil lagi.

"Dari kemarin (mobil dititipkan di Mapolresta) dan yang ke kami baru mobil," tuturnya.

Saat ditanya mobil itu milik siapa, Roland mengatakan dirinya tidak tahu persis, karena hanya dititipi saja. "Lebih baik anda tanyakan ke yang menyita," katanya.

Empat mobil yang disita oleh KPK saat melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait OTT Bupati Cirbon yaitu Pajero nomor Polisi E-1139-LL, Honda Jazz E-20-FA, Toyota Yaris E-1501-LH dan Honda HR-V E-486-XX. Dikutip dari Antara.

(Merdeka) BP/JP

Penulis:

Baca Juga