KPK Tangkap 11 Orang saat OTT di Lampung
Jakarta-BP: Sebanyak 11 orang telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung, Kamis (24/1/2019) dini hari.
"Sampai pagi ini diamankan 11 orang," ujar Juru Bicara KPK, Febri ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Febri menjelaskan, dari 11 orang yang terjaring OTT KPK, tujuh di antaranya telah tiba di Jakarta. Empat orang lainnya termasuk seorang bupati akan tiba pada siang ini untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Tujuh orang telah datang pagi ini, bupati dan tiga orang lainnya akan dibawa siang ini untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Febri menjelaskan, OTT di Lampung diduga terkait realisai komitmen fee proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan 100 ribu.
"Diduga terkait realisai komitmen fee proyek-proyek infrastruktur di kabupaten Mesuji tahun 2018 yang direalisasikan saat ini komitmen fee-nya," jelasnya.
Dia menjelaskan, petgas menemukan sejumlah uang dalam pecahan seratus ribu dalam pengusuatan kasus ini.
"Tapi jumlahnya masih belum diketahui. Tim masih fokus melakukan kegiatan di lapangan, uang Rp100 ribu diikat di dalam satu kardus nanti tentu akan diitung dan dibuatkan berita acaranya lebih lanjut," tuturnya.
(SindoNews) BP/JP
Komentar