Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu-Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, Riau. Pada hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Maros Subhan Aksa.
"Saksi Subhan Aksa akan dimintai keterangan untuk tersangka HS (Hobby Siregar)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Selain Subhan Aksa yang merupakan keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, penyidik KPK akan memeriksa Hobby Siregar yang merupakan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.
Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Komentar